Ini Lokasi Mobil SIM Keliling dan Rincian Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Pekanbaru

DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, Mobil SIM Keliling Polresta Pekanbaru ada  beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, menawarkan kemudahan bagi masyarakat perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Seperti pada hari ini, layanan SIM Keliling yaitu berada di eks Giant Panam, Jalan HR Subrantas, Selasa (2/7/2024).

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk perpanjangan SIM. “Syaratnya meliputi KTP asli dan fotokopi, SIM asli, surat keterangan sehat, dan surat keterangan psikologi SIM,” ungkap Alvin.

Selain di mobil SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di beberapa lokasi lain. Layanan Drive Thru tersedia di samping Polda Riau, beroperasi dari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Alternatif lainnya adalah Mal Pelayanan Publik Pekanbaru yang melayani perpanjangan SIM dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Petugas kesehatan dan psikologi juga telah tersedia di masing-masing lokasi untuk memudahkan proses pengurusan SIM. Manfaatkan layanan ini untuk memastikan SIM Anda selalu aktif dan berlaku.

Biaya perpanjangan SIM:

Surat Kesehatan Rp 35.000

Surat Psikologi Rp 100.000/gol. SIM

PNBP SIM A Perpanjangan Rp 80.000

PNBP SIM C Perpanjangan Rp 75.000.  (Fadly)

kelilinglokasiPekanbaruSIM
Comments (0)
Add Comment