DERAKPOST.COM – Pihak kepolisian mengungkapkan motif dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Riau (Unri) berinisial GA yang melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, GA yang kini sudah menjadi tersangka melakukan penganiayaan tersebut lantaran sakit hati kepada korban yang bernama Rifqy Mulia.
Rifqy sendiri merupakan wakil dari GA. Ia kini harus mendapatkan perawatan dengan mengalami luka-luka dan geger otak ringan akibat dianiaya oleh pelaku dan beberapa rekan pelaku GA.
“Pelaku aniaya korban karena sakit hati, mereka ini ada masalah pribadi sebelummya,” kata Komang, Selasa (28/2/2023).
Informasi yang didapatkan oleh CAKAPLAH.com, pelaku sakit hati dengan korban lantaran korban ini menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh GA.
Jadi korban ini merupakan salah satu orang yang berada di tim penanganan pelecehan seksual di Unri. Dikarenakan ada laporan bahwa GA ini diduga melakukan pelecehan seksual, oleh karenanya Rifqi melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut bersama teman-teman yang tergabung dalam tim tersebut.
Penganiayaan tersebut terjadi pada saat GA dan mahasiswa yang lainnya sedang melakukan aksi penolakan terkait pelantikan Wakil Dekan (WD) 3 FISIPOL Unri beberapa waktu yang lalu.
Kemudian GA melihat korban, dan tanpa basa basi melakukan penganiayaan, tidak hanya pelaku, teman-teman GA juga melakukan hal yang serupa kepada korban.
“Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tampan. Tiga orang yang terlibat lainnya masih belum ditangkap, saat ini masih DPO,” tutupnya. **Fad