DERAKPOST.COM – Belakangan santer itu pemberitaan dualisme kepemimpinan dari Forkom SMA, SMK, SLB Negeri se- Provinsi Riau. Namun hal itu dibantah dengan tegas oleh Kampriwito.
Kepada wartawan, dia mengatakan, bahwa tidak benar itu hal dualisme kepemimpinan Forkom SMA, SMK, SLB Negeri se- Provinsi Riau. Sebab sambung dia, diketahui bahwa kepemimpinan Delesis tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum untuk pada lembaga Forkom SMA, SMK, SLB Negeri se- Provinsi Riau.
“Seharusnya cek akan keabsahan apa ada Kemenkumham atau Kesbangpol di pihak Delesis untuk periode saat ini. Sebab kami ini, kepengurusan ada atau sudah terbit SK Kemenhum HAM atau Kesbangpol sebagai pertanda absah lembaga. Selain itu, disaat Mubes dia tidak dihadiri pemilik suara sah,”
ujarnya.
Dikatakan dia, jika benar yang disampaikan didalam pemberitaan bahwa kepengurusan mereka dihadir Gubernur Riau yang diwakili Zulkifli Syukur, tentu bisa saja pejabat tidak meneliti terlebih dahulu. Sehingga, dengan demikian, katanya, hal tersebut patut yang diduga adanya unsur pembohongan pada publik.
Kesempatan itu, Kampriwito menceritakan, bahwa dirinya yang sah memimpin Forkom SMA, SMK, SLB Negeri se- Provinsi Riau. Ia menyebut, bahwasa dirinya terpilih sebagai Ketua Forkom SMA, SMK, SLB Negeri se- Provinsi Riau. Ini, terpilih secara aklamasi yang melalui Mubeslub di Hotel Arya Duta waktu lalu.
Saat ini, sebutnya, pengurus Forkom SMA, SMK dan SLB se- Provinsi Riau ini, sedang menjalankan tugas kepengurusan dengan legalitas yang jelas ini sejak Mubeslub 28 Agustus 2024 lalu. “Ini amanah, untuk hal tingkatkanya kualitas pendidikan di negeri kita ini. Kami sah dan diakui negara,” sebut Kampriwito.
Kampriwoto mengatakan, pada Mubeslub yang dihadiri dan diikuti oleh 11 ketua dan sekretaris Forkom tingkat kabupaten/kota se- Provinsi Riau. Saat ini dikatakan, bahwa kepengurusanya ada memiliki legalitas dari Kemenkumhan RI, AHU -0001555.AH.01.08 Tahun 2024, ini tentu bentuk persetujuanya dari negara.
Tidak hanya itu, terangnya, untuk legalitas perpajakan, juga sudah didaftar dan sudah mendapatkanya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 27.974.292.8-216.000 dan bahkan NPWP16 yakni 0279.7429.2821.6000. Ujar dia, juga sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau. Ini suatu keabsahan. (Dairul)