Ini Tanggal Pengumuman Seleksi Administrasi PKD Pemilu 2024

 

DERAKPOST.COM – Batas perpanjangan pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) di Riau berakhir hari ini. Perpanjang ini khusus untuk 626 kelurahan atau desa saja.

Alasan perpanjangan pendaftaran ini lantaran masih sepi peminat dan juga belum cukupnya kuota keterwakilan perempuan. Usai perpanjangan ini, sesuai timeline perekrutan PKD pengumuman seleksi administrasi ini serentak pada tanggal 28 Januari.

“Dari 1.862 kelurahan/desa, sebanyak 626 diantaranya harus dilakukan perpanjangan pendaftaran karena belum memenuhi ketentuan,” kata anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, Kamis (26/1/2023).

Dijelaskan Hasan, pendaftaran PKD di 626 kelurahan dan desa itu karena dua alasan. Pertama karena pendaftar PKD di desa tersebut belum memenuhi jumlah kuota pendaftar yakni dua kali kebutuhan, atau 2 orang. Dan kedua, karena belum ada pendaftar perempuan pada setiap desa atau kelurahan yang ada.

Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Riau ini menyebut, pendafataran PKD di Rokan Hulu tidak diperpanjang karena sudah mencukupi kuota dan syarat pendaftar perempuan.

“Kecuali di Rokan Hulu, pendaftaran PKD di Riau ada perpanjangan. Namun tidak semua desa atau kelurahannya yang dibuka perpanjangannya, yang tidak memenuhi kuota dan yang tidak ada pendaftar perempuan saja yang kita buka perpanjangan pendaftaran PKD-nya,” jelas Hasan.

Mengenai masa perpanjangan, Hasan menyebut, waktu perpanjangan selama tiga hari. “Perpanjangan masa pendaftaran PKD ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 24 sampai 26 Januari 2023,” ujar Hasan.

Hasan berharap, kepada masyarakat Riau khususnya perempuan yang ingin bergabung menjadi pengawas Pemilu di tingkat desa/kelurahan, agar segera datang Kantor Panwaslu Kecamatan untuk meminta informasi terkait kelurahan/desa mana saja yang diperpanjang dan menanyakan apa aja persyaratannya.

Berdasarkan laporan dari Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, terdapat sebanyak 626 kelurahan/desa yang akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PKD sampai 26 Januari 2023. **Rul

administrasipkdseleksi
Comments (0)
Add Comment