Ini Tanggal untuk Tiga Kelurahan di Pekanbaru Diperpanjang Khusus Perempuan

DERAKPOST.COM – Pendaftaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) tiga kelurahan di Kota Pekanbaru diperpanjang. Tiga kelurahan itu adalah Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Pulau Karomah Sukajadi dan Sungai Ambang Rumbai Timur.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Pekanbaru Siti Syamsiah mengatakan, perpanjangan di tiga kelurahan itu hanya untuk perempuan. Sebab, di tiga kelurahan itu belum ada keterwakilan perempuan.

“Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon PKD tanggal 23 Januari,” kata Siti, Sabtu (21/01/2023).

Lanjut Siti, untuk penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan dimulai tanggal 24 sampai 26 Januari. Artinya ada 3 hari kesempatan bagi yang ingin bergabung menjadi pengawas pemilu di tingkat kelurahan.

Di hari terakhir pendaftaran Pengawas Kelurahan Desa atau Pengawas tingkat kelurahan, pada Kamis lalu tercatat ada 398 pelamar. Dari 398 pelamar, 185 di antaranya pelamar perempuan, dan 213 lainnya laki-laki.

Siti mengajak kaum perempuan di wilayah kecamatan yang ada masa perpanjangan untuk ikut mendaftar menjadi bagian dari Bawaslu. Warga yang berminat bisa mengambil formulir di sekretariat Panwaslu Kecamatan, tiga kelurahan yang diperpanjang.

Ia menjelaskan, syarat pelamar harus memiliki KTP elektronik. Pelamar yang berminat, hanya bisa mendaftar di wilayah kecamatan sesuai KTP. Namun, bisa memilih kelurahan dalam lingkup kecamatan tersebut.

“Harus punya KTP elektronik dengan domisili kecamatan. Kelurahan yang dipilih tidak masalah memilih di luar kelurahan domisili, selagi masih di dalam satu kecamatan. Kalau PNS harus mendapatkan izin atasan. Untuk umur minimal 21 tahun,” kata Siti.  **Fad

kelurahanPekanbaruperempuan
Comments (0)
Add Comment