DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) itu tak beroperasi sejak hari Jumat (6/12/2024), yang hingga batas waktu tak ditentukan.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala UPT Bus TMP Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Sarwono, dikarena saat ini Bus TMP menunggak, tagihan BBM kepada salah satu SPBU yang belum dapat dibayar Pemko Pekanbaru.
Tidak beroperasi angkutan umum Pemko Pekanbaru itu ditanggapi anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz. Didalam hal ini, ia menyayangkan hal tersebut, yang berurusan dengan halnya pelayanan malah terabaikan. “Pertama menyayangkan, yang berurusan dengan pelayanan masyarakat malah terabaikan,” katanya.
Selain itu ia mengatakan, tentu ini sangat memalukan. Maklum, kemarin Pekanbaru head line news sampai berita nasional itu dengan judul OTT Pejabat penting Pemko Pekanbaru. Dan juga menyeret nama dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub). Ini yang sangat memalukan.
Ia menjelaskan, hari ini yang menyangkut pelayanan publik malah jadi memalukan. Kata Zulfan, akan mendorong PJ yang baru untuk menyegerakan dan menuntaskan hal-hal yang bersifat pelayanan masyarakat.
“Makanya kita dorong kepada PJ yang baru hal-hal yang bersifatnya pelayanan ke masyarakat itu segera dituntaskan. Jangan alasan defisit segala macam buktinya yang terjadi hari ini kan berbeda,” jelasnya.
Dikatakannya, tugas pemerintah adalah melayani masyarakat, kalau tidak mampu melayani masyarakat jangan menjadi bagian dari pemerintah.
“Terkait penunggakan ini akan kita minta PJ yang baru melalui BPKAD untuk segera dibayarkan, karena ga ada alasan bus tidak beroperasi, karena ini menyangkut akan hal kepentingan publik,” tegasnya. (Ferry)