Ini Tanggapi Starup PHK Ribuan Karyawan dari Sisi Praktisi Hukum, Ini Penilaianya …

 

DERAKPOST.COM – Asmanidar SH yang merupakan Lawyer, menangapi akan hal karyawan startup ini yang di PHK secara massal. Shopee, dan Tokopedia terkena
PHK pada ribuan karyawan, belum lama ini. Terakhir ada Akseleran yang PHK 60 orang karyawan dan Qoala yang PHK 80 orang karyawan.

Praktisi Hukum mengatakan, memang pemerintah telah memberi kemudahan perizinan usaha. Startup juga memang menjadi fokus pemerintah untuk dapat membantu perekonomianya Indonesia. Tetapi, pemerintah masih dinilai lemah dalam hal pengawasan hak-hak tenaga kerja.

“Kemudahan bagi perizinan usaha tidak diimbangi dengan pengawasan tenaga kerja. Berupa hak-hak mereka ini sudah ribuan karyawan startup itu merupakan perusahaan teknologi informasi lakukan PHK karyawan di dalam beberapa bulan terakhir. Harusnya pemerintah memberi pengawasanya di awal atau solusi atas hal ini,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemerintah juga perlu membuat aturan pada saat memberikan perizinan usaha. Aturan yang dimaksud adalah bagaimana komitmen dari pihak perusahaan dalam hal memperdayakan tenaga kerja. Termasuk jaminan jangka kerja di perusahaan, seharusnya diawal pemberian izin, pemerintah untuk tekan bagaimana jangka kerja karyawan, dan hak-hak bagi mereka.

Senada dengan Desri Zayanti S.H, yang praktisi hukum berpendapat pemerintah harusnya juga memberikan aturan yang lebih ketat pada perusahaan tekhnologi tersebut. Saat ini, tidak ada sanksi yang diterima pihak perusahaan melakukan PHK itu. “Mereka (perusahaan) itu, PHK orang, tapi mereka tidak dikena sanksi. Bahkan, perusahaan-perusahaan malah mencari celah dari undang-undang dan aturan yang ada,” terangnya. **Rul

karyawanpenilaianPHKstartup
Comments (0)
Add Comment