PEKANBARU, Derakpost.com- Mencuat kabarnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) inipun Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dan juga Sekretariat DPRD Riau. Oleh pihak Inspektorat Riau, yang khusus pada kedua OPD tersebut.
Terkait ini Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan membantah jikalau pihaknya melakukan investigasi khusus pada dua OPD yang di lingkung Pemprov Riau atas perintah Gubernur Riau.
Sigit mengatakan, jikalau pemeriksaan dilakukan pihaknya hanya pemeriksaan biasa, dan bersifat rutin. Dalam agenda pemeriksaan rutin itu, pihaknya ini tidak hanya menyasar dua OPD, tetapi semua OPD.
“Mana ada itu investigasi. Pemeriksaan biasa dan rutin. Kalau hal investigasi, itu tentunya yaitu mencari bukti pengakuan konstruksinya,” kata Sigit, yang dilansir cakaplah.
Sigit mengatakan, jikalau pemeriksaan tidak hanya OPD tertentu, tetapi semua OPD secara bertahap. Untuk tahap awal, ada di empat OPD yakni Disdik, Sekwan, Disbud dan Diskominfotik Riau.
“Ini karena kami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Inspektorat Riau, sehingga pemeriksaan tidak bisa sekaligus,” pungkasnya. **Rul