Inspektorat dan BPKP Diminta Gubri Audit Proyek Mangkrak

 

DERAKPOST.COM – Beberapa proyek yang gagal atau mangkrak diselesaikan kontraktor ini membuat Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengambil langkah tegas.

Dengan langsung Gubri menugaskan Inspektorat Provinsi Riau dan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.

Salah satu proyek yang saat ini tengah diaudit adalah pembangunanan payung elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau, yang telah menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

“Kalau payung elektrik ini kami sudah menugaskan Inspektorat dengan BPKP untuk mengauditnya. Jadi proyek yang mangkrak semua kita audit,” tegas Gubri Syamsuar setelah melakukan peninjauan ketiga lokasi proyek Pemprov Riau di Kota Pekanbaru, Jumat (5/5/2023) yakni Quran Center, Riau Creative Hub dan Gedung Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Setelah dilakukan audit, lanjut Gubri, maka akan diketahui permasalahan yang ada. Hasil audit akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan langkah pembangunan selanjutnya.

“Supaya nanti kita tahu apa permasalahannya, karena ini akan dilanjutkan lagi pembangunannya. Kita ingin semua selesai sesuai harapan. Saya mengharapkan semakin cepat auditnya, semakin tahu kita, sehingga nanti kita dapat bisa melakukan langkah-langkah berikutnya,” ujarnya.

Dikutip dari cakaplah.com. Mantan Bupati Siak dua periode ini dengan tegas menyerahkan pemeriksaan kepada Inspektorat dan BPKP Riau untuk menghitung pembukuan tentang keuangan pembangunan proyek yang mangkrak.

“Kita lihat nanti, anggarannya bagaimana. Terutama yang menyangkut kerugian daerah, inikan juga harus diperhitungkan. Karena itulah yang bisa menghitungnya BPKP dan Inspektorat,” tutupnya. **Rul

 

BKPGubriInspektorat
Comments (0)
Add Comment