Instruksi BKN Dikangkangi, Diduga Ada Jual Beli Posisi THL di DLHK Pekanbaru

DERAKPOST.COM – Diketahui, debelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya menegaskan, bahwa agar seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, tidak lagi mengangkat tenaga honorer atau bentuk tenaga kerja lainnya yang serupa.

Ia juga meminta setiap instansi mematuhi ketentuan yang berlaku demi mendukung reformasi birokrasi sedang digalakkan oleh pemerintah. Tetapi, disaat ini intruksi BKN tidak dipatuhi Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Itu, karena masih menerima Tenaga Honorer Baru di tahun 2025.

Terkait informasi itu dikonfrmasikan pada
Kepala UPT Persampahan, Wahyu ungkap  akui ada tenaga honorer (THL) yang baru masuk di tahun 2025. Meskipun begitu, ia  mengaku tidak mengetahui asal usulnya. Menurutnya, bahwa posisi THL yang baru didominasi mandor dan 2 orang mekanik.
”Yang sudah ada menghadap ke saya itu, cuma 2 di mekanik dan banyak di mandor,” tutupnya.

Di sisi lain, dihubungi Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengakui belum menerima laporanya tentang instansi yang masih menerima THL di 2025. Jikalau pun ada dirinya mengatakan kemungkinan pola outsourcing. Katanya, belum ada laporanya hal itu, mungkin pola outsourcing.

Diketahui sebelumnya. Terdata itu puluhan THL baru masuk di DLHK Pekanbaru tahun 2025. Namun dalam hal ini, lagi-lagi Irwan Suryadi mengatakan, tidak mengetahui hal itu. Dia hanya mengatakan, berkomunikasi dengan pihaknya Pj Sekdako dan Walikota Pekanbaru. “Jika ada, makanya nanti kami komunikasi kan dengan pak sekda dan pak walikota,” pungkasnya.  (Rezha)

bknDLHKhonorerPekanbaru
Comments (0)
Add Comment