DERAKPOST.COM – Menindaklanjuti halnya konflik lahan PT SIR versus masyarakat, di daerah setempat. Maka, disikapi Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar sudah menerbitkan hal surat penugasan Tim Satgas Gabungan untuk melakukan investigasi.
Surat tugas telah diserahkan kepada Tim Satgas Gabungan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perkebunan Riau. Dengan terdiri dari Dinas LHK, Inspektorat, Diskominfotik, Biro Hukum Sertdaprov Riau, dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Provinsi Riau.
Edy Natar menjelaskan bahwa surat tugas ini dikeluarkan, maka meminta kepada Tim Gabungan segera bergerak dan melaksana apa yang telah disampaikan dalam perkara PT SIR. Salah satu isu yang perlu diusut itu adalah hak masyarakat sebesar 20 persen dari luas HGU dikuasai PT SIR ini..
Selain itu, katanya, Tim Satgas Gabungan ini diminta untuk menyelidiki jumlah lahan HGU dikelola oleh PT SIR, dikarena diduga melanggar perizinan atau illegal. Untuk itu, mereka diminta untuk mempelajari Perpres No.88 tahun 2017 dan juga Perpres No.86 tahun 2018 tentang reforma agraria.
Mantan Danrem 031 Wira Bima ini, bahkan memastikan bahwa Tim Satgas Gabungan tidak perlu ada khawatir didalam mengusut permasalahan ini. Karena ini, merupa suatu perintah langsung (instruksi) dirinya, yakni sebagai Gubernur Riau dan ia bertanggung jawab atas penugasan tersebut.
Edy Natar mengungkapkan keinginannya untuk membawa permasalahan ini tingkat pusat, dan dia berjanji bahwa dirinya tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak masyarakat. Dia juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada beberapa pihak di tingkat pusat.
Seperti hal yang diketahui, permasalahan diantara PT SIR dan masyarakat mengenai pembagian hasil 20 persen lahan itu telah mencuat ke permukaan. Bahkan juga luas garapan lahan itu juga mulai disorot, yang bahkan membuat masyarakat melakukan aksi demo di DPRD Riau beberapa waktu lalu.
Pembentukan Tim Satgas Gabungan inikan merupa tindak lanjut kekecewaanya Gubri Edy Natar yang sebelumnya memfasilitasi pembahasan masalah diantara PT SIR dan masyarakat. Namun, saat itu pihak PT SIR tidak hadir tanpa alasan. Itu menunjukkan arogansi dan kurang etika. Bahkan ini juga terkesan tidak menghargai gubernur. (Rul)