Jackson: Atas Laporan PETIR, Pemilik First Resources Group Ltd Martias Fangiono Diperiksa Satgas PKH

DERAKPOST.COM – Raja sawit Indonesia pemilik First Resources Group Ltd (Surya Dumai Group) Martias Fangiono, minggu lalu dikabarkan itu diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, yang terkait laporan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Ormas dari Pemuda Tri Karya (PETIR).

‘’Informasi yang kami peroleh dari sumber di Kejaksaan Agung, Martias Fangiono pemilik First Resources Group Ltd diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejagung/Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),’’ ujar Ketua Umum DPN Ormas PETIR, Jack Sihombing, di Pekanbaru, dalam keterangan tertulisnya.

Martias Fangiono, sebutnya, diperiksa dan dimintai keterangan atas laporan Ormas PETIR ke Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah, pada November 2025 perihal kasus penggelapan pajak delapan perusahaan kebun sawit di First Resources Group Ltd/Surya Dumai Group yang diduga merugikan Negara Rp1,4 triliun.

Sebagaimana dikutip dari riausatu.com. Bahwa si Raja Sawit Indonesia, Martias Fangiono, tidak memberi jawaban upaya konfirmasi yang dikirim, sampai berita ini tayang.

Di hubungi pada hari yang sama melalui pesan WhatsApp, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, pun tidak membalas konfirmasi media siber ini, apakah benar Martias Fangiono sudah diperiksa terkait dugaan penggelapan pajak First Resources Group Ltd/Surya Dumai Group.

Terpisah, menjawab pertanyaan apakah benar Martias Fangiono sudah diperiksa Tim Penyidik Jampidsus/Satgas Penertiban Kawasan Hutan terkait dugaan penggelapan pajak kebun sawit dan dugaan pidana kebun sawit di kawasan hutan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjawab singkat.

‘’Sebaiknya dikonfirmasi ke Satgas (Penertiban Kawasan Hutan)-nya ya Pak,’’ tulis Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membalas pertanyaan riausatu.com melalui pesan WhatsApp, Senin (3/3/2025) pagi.,

Seperti diberitakan media siber ini, Ormas PETIR melaporkan delapan perusahaan kebun sawit yang tergabung dalam First Resources Group Ltd/Surya Dumai Group ke Jampidsus Kejagung, pada Jumat, 29 November 2024.

Ke-8 perusahaan sawit yang bernaung di First Resources Group Ltd/Surya Dumai Group di Provinsi Riau itu dituding telah menggelapkan pajak sebesar Rp1,4 triliun, dikarenakan berada di kawasan hutan.

Bahkan, Ormas PETIR sudah melakukan aksi unjuk rasa sebanyak tujuh kali di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung, dan terakhir di Kementerian Pertahanan (Kemenhan): aksi pertama 5 Desember 2024 dan aksi ketujuh 21 Februari 2025.

Dalam setiap aksinya, Ormas PETIR mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jampidsus, Febrie Adriansyah, segera memeriksa Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono terkait kasus penggelapan pajak First Resources Group. (Dairul)

MartiasPetirPKHSawit
Comments (0)
Add Comment