JAKARTA, Derakpost.com- Setakat ini,
Ketua DPR Puan Maharani, pada rapat paripurna pembukaan masa persidang IV tahun sidang 2021-2022. Ia meminta alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi pemilihan umum (Pemilu) yakni Komisi II DPR RI, mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu yang tidak lama lagi akan dimulai. Hal ini seiring telah ditetapkannya jadwal Pemilu.
“Tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Oleh karena itu, AKD yang terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut, baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya,” kata Puan dalam pidatonya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Puan menegaskan Pemilu 2024 sudah menjadi kebijakan negara yang ditetapkan bersama DPR. Sehingga pelaksanaannya harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Pemilu 2024 telah menjadi kebijakan negara yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan pemerintah. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat,” pungkasnya dilansir RMOL.id.
Sebagaimana diketahui, KPU, pemerintah, dan DPR telah menyepakati jadwal Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari. Keputusan itu dibahas dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, dan Bawaslu pada 24 Januari 2022.
Meski sudah ditetapkan, muncul wacana agar Pemilu 2024 pelaksanaannya ditunda. Wacana itu pertama kali diungkapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang kemudian didukung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Banyak pihak yang menolak wacana tersebut dan meminta agar Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal. **Rul