PEKANBARU, Derakpost.com – Setakat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyulap sepanjang Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru menjadi Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat. Dikarena
dinilai itu sangat strategis menjadi Zona KHAS. Sebab pertumbuhan industri dan kuliner tumbuh pesat di sepanjang jalan itu.
Diketahui sebagaimana dipaparkannya Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, untuk rencana zona ini sudah pernah dibahas bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Riau. Hal ini untuk mewujudkan maka seluruh industri kuliner, baik dalam skala besar maupun kecil di kawasan itu agar wajib mengantongi sertifikat halal.
“Zona itu, sebelumnya memang sudah ada di beberapa daerah di Sumatera Barat (Sumbar), seperti Padang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Bandung (Jawa Barat). Kedepan ini kembangkan di Pekanbaru, jalan Arifin Achmad,” kata Gubri.
Syamsuar menyatakan, hadirnya zona merupakan bagian tak terpisahkan dari desain ekonomi syariah yang disaat ini tengah dikembangkannya pemerintah. Maka sambung mantan Bupati Siak ini,
zona nanti diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Riau.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau Job Kurniawan mengatakan, penetapan status zona itu sepanjang Jalan Arifin Achmad masuk didalam halnya bagian pengembangan produk halal, yang juga sebelumnya digagas Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Di Provinsi Riau, kata Job Kurniawan, ada tiga titik yang masuk dalam daftar survei layak untuk ditetapkan sebagai zona tersebut. Tiga titik itu diantaranya, Jalan Arifin Achmad, Jalan Sumatera, dan Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang di sekitar Danau Bingkuang.
Untuk mewujudkan tersebut, pihaknya akan memasukan anggaranya di APBD agar bisa masuk dalam RPJMD. Namun untuk tahap awal, Pemprov Riau segera memanfaatkan sumber penganggaran yang ada dengan melibatkan berbagai lembaga, tidak hanya dari OPD terkait, tapi juga dari Baznas, termasuk BBPOM di Pekanbaru.
“Kalau sumber anggaran dari pusat juga ada melalui 16 kementerian/lembaga di bawah KNEKS. Sudah kami usahakan, dan sekarang masih menunggu,” beber Job Kurniawan. Lebih lanjut disebutkan mantan Sekdakab Rokan Hilir (Rohil) ini bahwa keterlibatan sejumlah lembaga dalam rangka untuk mewujudkan zona, akan berjalan sesuai perannya.
Misalnya Baznas, mereka mungkin bisa eksekusi untuk tempat-tempat kuliner yang pernah sempat terhambat proses sertifikasi halalnya. Lalu dari BBPOM bisa berkolaborasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Diskes) untuk izin kelayakan dan jaminan keamanan produknya. **Rul