DERAKPOST.COM – Jalan penghubung Lipatkain – Gema di Kampar Kiri saat ini kondisinya rusak. Ada terdapat lubang di banyak titik, bahkan sudah ada badan jalan yang amblas.
Menurut dari salah seorang warga di sana, Rasyid (52) menyebutkan, kerusakan jalan ini dipicu oleh kendaraan yang mengangkut muatan melebihi tonase. Dengan hal tujuan keselamatan, warga bahkan rela menimbun jalan berlubang dengan batu dan kerikil itu secara swadaya.
Rasyid menjelaskan, banyak truck sawit yang melebihi kapasitas muatan melintasi jalan ini. Sedangkan di malam hari banyak truck kayu balak yang lewat juga ia sebut jadi pemicu kerusakan jalan. Apalagi kata dia, saat ini kondisinya justru diperparah oleh mobil angkutan material dari tambang batu atau yang lazim disebut tambang galian c.
Ketua LSM KPK-Nusantara Kabupaten Kampar, Dedi Osri mengatakan, kerusakan jalan dipicu oleh keberadaan mobil pengangkut batu dan kerikil yang berasal dari galian c ilegal yang berada di Desa Domo dan di Desa Padang Sawah.
Dedi meminta Pemkab Kampar segera menindak galian c ilegal yang ada di wilayah Kampar Kiri. Sebab, kata dia, amat banyak kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang batu dan kerikil ilegal dengan menggunakan alat berat tersebut. Apalagi menurutnya, alat berat ini beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Yang berkerja di galian c ini hanya beberapa orang dari warga tempatan, paling ada belasan orang, tapi dampak negatifnya sangat banyak, masyarakat luas yang kena imbas negatifnya,” ucap Dedi, kepada wartawan.
Selain kerusakan jalan umum, menurutnya, kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai pun akan terjadi. Alat berat berupa excavator yang mengambil batu di DAS akan merubah kondisi permukaan sungai menjadi tidak seperti alami lagi. Kemudian kondisi air sungai berubah menjadi sangat keruh. Dalam jangka panjang akan dapat merubah vegetasi alamiah sungai.
“Para nelayan pencari ikan pasti menerima dampak negatif dari aktifitas tambang yang berada di DAS ini,” ungkap Dedi. Ia meminta
agar masyarakat tidak tinggal diam dengan kondisi yang terjadi. Dikarena, masyarakat harus berhitung dengan keberadaan galian c ini. Berhitung seberapa besar manfaatnya dan seberapa besar dampak negatifnya.
Kesempatan itu Dedy mengatakan, kepada
masyarakat jangan diam keberadaan galian c ini. Apa sumbangsih terhadap desa, apa ada setoran ke kas desa? Dan apa pula hal dampak negatifnya terhadap lingkungan dan jalan, setimpal apa tidak? Kalau tidak setimpal masyarakat harus mendesak agar galian c ini ditutup saja.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kampar Habiburrahman yang berasal dari Desa Kuntu, tak menampik kerusakan jalan bisa dipicu ada angkutan kendaraan yang disinyalir melebih tonase. Tetapi dalam hal ini, ia menyebut, faktor usia lebih dominan menjadi penyebab rusaknya jalan tersebut.
Menurut Habib, sejak dibangun hingga saat ini belum ada pernah dilakukan perawatan apalagi perbaikan. “Faktor usia jalan, yang saya kira juga jadi penyebab. Jalan itu kan sudah hampir 15 tahun belum kunjung ada perawatan apalagi perbaikan pada kondisi jalan itu,,” ujarnya dikutip dari teraskampar.
Sementara itu dikonfirmasi kepada Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar, mengatakan, kerusakan ruas jalan ini terlihat memang sudah parah. Bahkan disatu titik tepatnya perbatasan Desa Domo dan Desa Gema, hampir separoh badan jalan sudah amblas.
Kondis ini, sebutnya, bila tidak ada segera diperbaiki, akan dapat memicu korban jiwa. Pengguna jalan dapat terperosok sewaktu waktu, terutama di malam hari, lantaran di lokasi ini juga tanpa lampu penerangan. Ia juga mengungkap, kerusakan jalan ini bisa semakin parah karena keberadaan galian c ilegal yang di Desa Domo dan Desa Padang Sawah. (Dairul)