Jalan Parit Indah Dianggarkan Rp5,247 Miliar, PPRI Kritisi Kinerja Kadis PUPR Pekanbaru Edward

 

DERAKPOST.COM – Kondisi dari Jalan Parit Indah membahayakanya untuk pengendara yang melintas di kawasan itu. Padahal saat itu, diketahui bahwa proyek Pemeliharaan Jalan Parit Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru ini dikerjakan Tahun Anggaran 2023, dengan biaya APBD Pekanbaru sebesar Rp5,247 miliar, kondisinya memprihatinkan.

Maka hal itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual PPRI) kembali mengkritisi kinerja Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. “Kadis PUPR Pekanbaru seharusnya memberi klarifikasi kepada media apa kendala hingga Jalan Parit Indah itu kondisinya membahayakan pengendara. Sedangkan nilainya Rp5 miliar lebih. Bukan malah bungkam dikonfirmasi Jurnalis,” kata Bowo salah satu pengurus DPP PPRI. Kamis, (2/5/2024).

Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya. Dimana yang dilansir oleh sejumlah media. Awak media kembali menghubungi Kadis PUPR Pekanbaru tersebut melalui elepon WhatsApp, pukul 19.01.WIB. Namun meski panggilan masuk berdering, tetapi Edward biasa dipanggil Edu ini tetap juga tak mau merespon hingga berita ini tayang lagi.

Diberitakan sebelumnya, Kondisi Jalan di Jantung Kota Pekanbaru Ini Mengancam Keselamatan Jiwa. Warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengeluh saat melintasi ruas Jalan Parit Indah di Kecamatan Bukit Raya. Tepatnya di samping Gedung Kantor PGRI.

Saat seorang Jurnalis dari Media On-Line nadaviral.com melintasi jalan itu, spontan saja melihat warga si Pengendara Sepeda Motor (Pemotor) yang diketika itu hendak mengelakkan Lubang berjejeran itu terjatuh begitu saja, hari Selasa, (16/4/2024), pukul 10.55.WIB. Selain korban mengalami luka lecet ringan, sepeda motornya mengalami lecet-lecet. Korban itu kemudian beranjak meninggalkan lokasi kejadian pergi begitu saja.

Warga pengendara lainnya yang bernama, Firdaus melihat kejadian itu, berhenti lalu bertanya kenapa sampai seperti ini kondisi jalan di Jantung Kota. “Saya perhatikan itu kondisi jalan buruk ini sudah berlangsung hingga belasan tahun. Kenapa Pemerintah Kota membiarkannya, kondisi buruk jalan ini jelas sekali mengancam keselamatan jiwa manusia,” keluhnya.

Tapi sambungnya, sepertinya jalan ini baru saja dikerjakan, kenapa banyak yang rusak, Lubang dimana-mana, apakah uang proyek ini dikorupsi Pemerintah Kota atau Kadis PUPR, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas. Padahal, ruas Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya ini, baru dilakukan pemeliharaan oleh Pemerintah Pekanbaru melalui Dinas PUPR Kota pada Tahun 2023 (1 Tahun) lalu.

Anggaran Pemeliharaan jalan ini tidak sedikit, mencapai Rp 5.247.434.800 dengan sistem pekerjaan Aspal dan sebagian Patching. Sedangkan Kontraktor Pelaksana yaitu PT. Bina Riau Sejahtera (BRS) dan Konsultan Pengawas PT. Persada Nusantara Consultant (PJC).

Masa waktu pelaksana selama 120 Hari Kalender dan masa Waktu Pemeliharaan selama 180 Hari Kalender, sesuai dengan Nomor Kontrak: 003/SP-KONT/PPK-BM/V/2023 dengan Tanggal Kontrak, 2 Mei 2023.

Waktu masa pemeliharaan jalan ini diperkirakan telah berakhir per Maret 2024. Namun, kondisi lapangan sejak awal hingga pertengahan bulan April 2024 ini, benar-benar mengejutkan karena kondisi terkini Jalan Parit Indah yang menelan dana APBD 2023 sebesar Rp 5,247 miliar sangat tidak sesuai dengan biaya yang di anggarkan.

Kondisi realita Jalan Parit Indah disaat ini, yakni mulai dari persimpangan Jalan Parit Indah-Jalan Jenderal Sudirman hingga titik Lampu Merah pada Simpang Empat Jalan Labersa – Parit Indah, sangat menakutkan dan mengancam kenyamanan pengendara yang melintas di jalan ini. (Rul)

indahJalanParitPUPR
Comments (0)
Add Comment