DERAKPOST.COM – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ada kondisi rusak. Termasuk halnya itu ruas jalan yang merupakan kewenangan provinsi. Sebab itu anggota DPRD Riau dari Dapil Rohul)
Kelmi Amri, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak menjadi kewenangan Pemprov Riau di Rohul. Ia juga menyebut sejumlah ruas jalan yang paling parah adalah di ruas Kabun-Tandun, Tandun-Ujung Batu, bahkan Ujung Batu-Pasir Pengaraian, dan lainnya.
“Kondisi jalan kewenangan (pemerintah) provinsi di Rohul banyak rusak. Untuk itu kita minta Pemprov segera perbaiki lubang di sepanjang jalan Provinsi dari Pekanbaru menuju Rokan Hulu. Baik yang via Tapung maupun yang melewati Rantau Berangin,” kata Kelmi, Rabu (13/3/2024).
Politisi Demokrat itu menyebut bahwa hal ini merupakan keluhan masyarakat sejak lama dan harus dicarikan solusi. Katanya, dalam hal ini Pemprov harus tanggap akan persoalan ini. Sebaiknya satu tahun tuntas lakukan perbaikan hingga tahun berikut.
Sebagaimana diketahui, Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto ini sebelumnya telah meninjau langsung kondisi dari jalan-jalan rusak serta berlubang di Kota Pekanbaru.
Pemprov Riau telah menginventarisir dan akan mengambilalih perbaikan jalan-jalan tersebut. (Rul)