DERAKPOST.COM – Diketahui saat ini, di Bagansiapiapi marak akan hal aktivitas judi online maupun perjudian dadu yang digelar bertempat salah rumah, di Jalan Sumatera, Gang Sumatera. Perjudian ini telah membuat resah warga.
Diketahui, perjudian online dengan cara pembelian chip itu, hampir rata disetiap warung-warung yang buka 24 jam. Baik itu di warung kopi yang memilik jaringan Wifi, maka itu terlihat masyarakat santai sambil minum kopi, serta mengutak atik handphone setelah membeli chip.
Terkait maraknya perjudian online yang melalui pembelian chip ini, seakan akan pembiaran oleh aparat penegak hukum, maupun aparatur daerah setempat. “Ini, jelas meresahkan warga, tapi kok aparat penegak hukum dan aparatur daerah itu diam,” kata Mulyadi menjelaskan.
Ketua PWRI-B Rohil ini juga mengatakan tidak tahu pasti apakah judi online yang marak itu melanggar hukum, atau tidak. Tapi, karena melihat situasi dilapangan penjualan begitu bebas, tidak adanya ini hambatan atau larangan yang layaknya hal pekerjaan melanggar hukum.
“Kalau penjualan chip itu, masuk dalam kategori pelanggaran hukum. Harusnya aparat tidak tutup mata seperti saat ini. Karena itu penjualan melanggar hukum, aparat penegak hukum harusnya dapat melakukan penertiban, atau menindak hal demikian,” ungkap Mulyadi.
Lebih parahnya lagi, kata Mulyadi, yakni bebasnya itu mafia cukong cukong judi. Yakni menggelar judi dadu, yang dapat dilihat hingga saat ini terus berulang kali tanpa hambatan. Hal itu berada di Jalan Sumatera Gang Sumatera, rumah paling ujung, disitu aktivitas judi dadu.
“Hal ini aparat jangan sengaja menutup mata. Dikarena bebasnya mafia cukong yang menggelar judi dadu. Hal itu masih terus berlangsung tanpa ada hambatan. Karena ini meresahkan, maka harusnya pihak berkompeten melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Mulyadi.
Namun dalam hal ini Mulyadi menyebut, lancarnya aktifitas perjudian ini bukanya dikarena lemahnya pengawasan, tetapi diduga pihak-pihak terkait hal ini dengan
sengaja tutup mata. Sehingga aktivis ini merajalela. Diakhir pembicaraan, dirinya meminta ada penegakan hukum. **Har/Rul