JAKARTA, Derakpost.com- Akhirnya kini anggota DPR Junimart Girsang ini soroti kinerja dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak profesional dengan sistem kerja. Hal ini yang berdasarkan suka dan tidak suka atau like and dislike.
“Kepada Ketua KASN dan jajarannya yang terhormat, di forum ini saya sampaikan kinerja KASN itu menurut saya tidak profesional. Mereka bekerja dengan dasar like and dislike,” ujarnya di rapat dengar pendapat bersama Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Kepala BKN, Kepala Lembaga Administrasi Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, serta Ketua Ombusman RI di Komisi II DPR, Kamis (7/4/2022).
Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, akibat kinerja yang tidak profesional itu banyak kepala daerah yang mengaku sangat kesulitan bekerja maksimal membangun daerahnya, contohnya dalam hal pergantian jabatan Kepala Dinas (Kadis) yang berkinerja buruk. KASN seringkali menolak usulan tersebut padahal sudah melalui prosedur sehingga banyak kepala daerah yang saat ini tidak sejalan dengan para Kadisnya.
“Beberapa kepala daerah melapor kepada saya, mereka mengaku tidak bisa bekerja di daerah Pak Menteri. Kenapa di kabupaten A gampang sekali mengganti Kepala Dinas, justru di kabupaten B susah sekali. What’s happen dengan KASN? ini ada apa?,” tegasnya dilansir cnnindonesia.
Sama halnya dengan pengadaan lelang jabatan struktural yang dilakukan oleh Pemerintahan Daerah juga sering kali mendapat hambatan oleh penolakan sepihak dari KASN, dimana sesungguhnya hal tersebut bukanlah bagian dari fungsi KASN sebagai lembaga pengawasan aparatur sipil negara.
“Contoh misalnya lelang jabatan sudah dibuka tahapan-tahapannya, sebagaimana aturan yang ada dan sudah selesai. Tetapi ketika diajukan kepada KASN mereka ada ditolak. Inikan fungsi pengawasan yang harus dijalankan, apakah fungsi pembinaan arogan juga bagian tugas dari KASN,” ungkap Politisi PDI-Perjuangan itu.
Untuk itu, Junimart meminta kepada Ketua KASN Agus Pramusinto membawa lembaga yang dipimpinnya bekerja lebih profesional lagi dan tidak terkesan mempersulit para Kepala Daerah, tidak menjalankan kewenangan yang justru tumpang tindih dengan peranan dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kasihan para kepala daerah, stagnan pemerintahan mereka disana, bayangkan Kepala daerah bolak balik ke Jakarta ini. Mengurusi hal-hal yang saya ungkap di atas, bawa sekda, bawa pejabat daerah, darimana uangnya. KASN dibentuk untuk supaya lebih baik dalam pengawasan merit sistem, bukan malah bikin runut, Komisi ini dibentuk dalam rangka pengawasan sistem merit ASN,” paparnya.
Tidak sampai disitu, Junimart juga turut menyinggung tingkah laku dari para Komisioner KASN yang justru sibuk dengan kepentingan pribadi masing-masing melalui kekuasannya. Yang kerap kali turun ke daerah-daerah, menemui orang-orangnya kepala daerah.
“Bagaimana orang-orang KASN yang turun ke daerah itu? Dengan caranya yang betul-betul sebagai seorang yang berkuasa. Mohon maaf pak Agus, saya sampaikan ini di forum. Mungkin Ketua KASN tahu siapa orang KASN yang selalu turun ke daerah, ngapain dia di daerah? Siapa yang dia temuin di sana? apa kerjaan dia disana? Kalau saya buka ramai ini pak,” cecar Junimart.
Karenanya, sebagai upaya penguatan terhadap KASN, Junimart menyatakan melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang ASN Komisi II DPR RI, nantinya akan mengusulkan pembentukan KASN tidak lagi hanya sebatas tingkat pusat. Melainkan keberadaan dari KASN daerah juga akan dibentuk.
“Maka kami mau, kalaupun nanti hasil dari Panja RUU ASN. KASN harus dibentuk di daerah-daerah, bukan harus di pusat saja seperti yang ada saat ini untuk rfisie si,” tandasnya.**Rul