DERAKPOST.COM – H Asral Rachman mantan Kadishut Provinsi Riau, telah berpulang ke Rahmatullah.NInnalillahi wainna ilaihi rojiun. Kabar duka kembali datang dari Provinsi Riau, di hari Jumat (3/3/2023).
Setelah kabar mantan dari Bupati Rokan Hulu (Rohul) Ramlan Zas meembuskan nafas di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau di Pekanbaru, dini hari tadi. Pagi ini juga tersiar kabar kalau Mantan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau Asral Rachman menghadap sang kholik.
Dari informasi yang diterima wartawan, sebagai viral di pesan WhatsApp. Kalau Asral Rachman itu wafat sekitar pukul 07.56 WIB, Jumat pagi ini. Almarhum akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Hang Tuah, Gang Fisda, Pekanbaru.
“Semoga almarhum menghadap Allah SWT dalam keadaan husnul khotimah. Diampuni segala dosanya dan diterima semua amal ibadahnya,” tulis pesan yang beredar diterima wartawan.
Diketahui sosok Asral pernah menjalani hukuman di Lapas Cipinang Jakarta atas kasus tindak pidana korupsi penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Pelalawan periode 2001-2006 yang kala itu juga menjerat beberapa pejabat penting di Riau.
Atas kasus tersebut Asral harus mendekam di penjara selama dua tahun sejak 2010-2012. Saat di penjara, Asral Rachman mengaku lebih dekat dengan sang pencipta dan rutin beribadah. Usai keluar penjara Asral sempat aktif di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dibawah kepemimpinan Syahril Abubakar. **Rul