Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal Tegaskan Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan

DERAKPOST.COM – Belakangan ini, santer informasi sekolah masih ada mengadakan  perpisahan. Terkadang, yang dilaksanakan di hotel dengan pemungutan uang.

Terkait informasi ini, dikonfirmasikan pada Kepala Dinas Pendidikan (Ka-Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, secara tegas juga mengatakan, melarang dari pihak sekolah membebankannya siswa dengan kegiatan perpisahan. Sekolah tak boleh memungut uang perpisahan.

Abdul Jamal menyatakan bahwa sekolah, khususnya di SD serta SMP di Pekanbaru, dilarang mengadakan kegiatan perpisahan sekolah membebani orang tua siswa. “Jika sekolah tetap menggelar acara, harus juga berdasarkan rapat dengan orang tua siswa terlebih dahulu serta dilaksanakan secara sederhana di lingkungsekolah,” tegasnya.

Menurutnya, sekolah bisa tetap melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana di sekolah. Perpisahan tidak mesti dilakukan di hotel atau lokasi lainnya yang dapat membebankan siswa. 

Apalagi Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho sudah menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak membebankan siswa dalam kegiatan perpisahan sekolah. Pihak sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan terhadap siswa. 

Wako juga menekankan, jika masih ada pihak sekolah yang membuat kegiatan perpisahan dengan mefoya-foyakan uang dan membebankan siswa, Agung bakal mencopot kepala sekolah tersebut. “Kami mendukung penuh dan siap menjalankan arahan bapak wali kota,” ucapnya.  (Rezha)

JamalKadisdikPekanbarupungutan
Comments (0)
Add Comment