PEKANBARU, Derakpost.com – Puluhan investor condotel Hotel Prime Park, di Jalan Sudirman Pekanbaru melakukan aksi penyegelan kamar milik mereka yang telah dibeli, Rabu (1/6/2022). Aksi itu dilakukan karena pengelola tidak membayarkan dana bagi hasil (profit sharing).
Koordinator Aksi, Rorita Maya Sari mengatakan, jika pihaknya telah beberapa kali melayangkan somasi pada PT Pekanbaru Permai Propertindo selaku pengembang dan PT Pekanbaru Permai Manajemen sebagai pengelola. Namun, somasi para pemilik kamar di condotel itu tidak diindahkan.
“Bahkan terkesan dipermainkan dan tidak menunjukkan adanya tanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan. Karena itu, hari ini kami melakukan penyegelan 53 kamar sebagai bentuk kekecewaan karena tidak diberikannya profit sharing sesuai dengan perjanjian akad kerjasama,” katanya.
Menurut Rorita, dengan disegelnya kamar itu, maka pihak pengelola hotel tidak bisa lagi semena-mena untuk menyewakannya. Pihaknya bahkan juga langsung menguasai unit kamar dengan menempatinya langsung.
“Kami telah membawa sanak dan famili untuk menginap di kamar hotel ini. Bahkan, nanti kami juga membawa tuna wisma agar menempati unit-unit kamar yang telah kami beli untuk ditempati,” tegasnya, dilansir cakaplah.
Kekecewaan 49 orang pemilik kamar condotel ini, lanjut Rorita, karena mereka telah membelinya sejak tahun 2013 hingga 2019 silam sebanyak 79 unit. Tak tanggung-tanggung, harga kamar condotel yang mereka beli saat itu berkisar Rp1,1 miliar lebih per unit.
“Para investor ini ada yang membeli 2 unit. Mereka membeli dengan cash dan ada yang melalui bank hingga lunas,” terangnya.
Dijelaskan Rorita, perjanjian awal dengan pengembang dan pengelola lanjut Rori diantaranya, akan dilaksanakan pertemuan antara Pengembang dan Pengelola dengan Pemilik Condotel Rumah Susun setiap dua bulan sekali. Lalu, Laporan Keuangan dan laporan Ocupancy hotel akan segera ditindaklanjuti untuk diketahui oleh setiap Pemilik.
Kemudian, tambah Rorita, perbaikan SOP terkait Rental Garansi dan atau bagi hasil akan diupayakan oleh pihak manajemen. Termasuk mengenai Sertifikat Hak Milik Condotel (SHMSRS), karena dikaitkan dengan jaminan Hak Tanggungan pada Bank Bukopin. Sementara bagi yang pembelian condotelnya Lunas seharusnya tidak ada masalah.
Masih kata Rori, beberapa pertanyaan pemilik mengenai Poin Fasiltas Menginap, Potential Payback 15 tahun senilai 100 persen nilai unit yang realisasinya berupa Polis Asuransi Payback, Buyback oleh PT Pekanbaru Permai Propertindo dan beberapa pertanyaan lain menjadi pending dengan alasan menunggu Keputusan PT PP Property selaku pemilik saham mayoritas.
“Sangat mengecawakan, ternyata apa yang dibahas pada Pertemuan tersebut tidak dilaksanakan dengan tuntas, bahkan akses komunikasi dan informasi semakin tertutup. Jangankan kejelasan status kepemilikan (SHMSRS), Laporan keuangan dan Ocupancy, Bagi Hasil dan sebagainya, berkomunikasi pun tidak bisa, kantor perusahaan PT Pekanbaru Permai Popertindo di belakang Condotel Pekanbaru Park ditutup dan tidak ada pemberitahuan kepada kita para Pemilik,” ungkapnya kesal.
Bahkan, sebut Rori, saat mereka menanyakan kepada GM Prime Park dan Karyawan lainnya, semuanya mengatakan tidak tahu. Mereka hanya menjalankan operasional hotel/condotel. Menurutnya, ini kemustahilan yang terjadi dan dilakukan oleh anak cucu Perusahaan BUMN.
“Tuntutan kami pemilik Condotel meminta kepada pengelola dan pengembang untuk menyelesaikan hutang, mulai dari waktu akad, rental garansi maupun bagi hasil. Jika pengelola dan manajemen hotel tidak bisa lagi berpartner dengan kami, dengan ini secara tegas kami menyampaikan untuk membatalkan perjanjian kerjasama,” paparnya.
Dalam hal lain, tambah Rori, seluruh unit Condotel pihaknya meminta untuk dilakukan buy back. Tinggalkan opsi investasi kontrak kerjasama yang telah berlangsung beberapa tahun ini.
“Cukup kembalikan besaran dana saat kami membeli unit. Ditambah dengan hutang yang masih ada di manajemen,” tukasnya.
Sementara pihak pengelola hotel Prime Park belum memberikan penjelasan terkait aksi para pemilik condotel itu. Kepada wartawan, resepsionis hotel mengaku manajemen belum bisa diminta konfirmasi. ** Fad