Kamsol: Pemprov Riau Siap Biayai Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta

 

DERAKPOST.COM – Belakangan, banyak calon siswa SMA/SMK Negeri ini, gagal saat PPDB. Bagi siswa/i, tidak mampu sudah bisa mendapatkan bantuan jika mendaftar sekolah swasta, di Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Kamsol saat berbincang dengan wartawan. Dikata dia, siswa/i tidak mampu sudah bisa mendapatkan bantuan dari Pemprov Riau jika mendaftar sekolah swasta.

“Nantinya, pihak Pemprov Riau talangi biaya sekolah siswa/i tidak mampu itu. Kebijakan itu diambil untuk menampung calon siswa tidak mampu melalui jalur afirmasi pada penerimaan siswa SMA/SMK Negeri di Riau ini beberapa waktu lalu,” ujar Kamsol.

Kamsol menyebutkan, bantuan penuh kepada siswa miskin itu sudah disetujui Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Sebab, dalam hal ini Pemprov Riau mewajibkan anak-anak untuk tetap bersekolah. Yang bantuan ini memang khusus untuk anak miskin dan kurang mampu.

“Bahkan jikalau kemampuan keuangan daerah cukup, juga akan dibantu hingga ke seragam. Dengan catatan bantuanya itu, diberikan berdasarkan persyaratan tertentu. Karena ini merupakan program Pemprov Riau mendukung wajib belajar ini,” kata mantan Pj Bupati Kampar.

Ketentuan dimaksud katanya, diantara lain keluarga siswa penerima Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), punya Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sebelumnya sudah mendaftar sekolah negeri melalui jalur afirmasi namun tidak diterima.

“Silahkan daftar ke sekolah swasta yang dekat dari rumah, ini sudah mulai bisa daftar sekarang. Nanti, kami akan cek dokumen dan verifikasi langsung, jika memang tidak mampu semua biaya sekolahnya akan dibiayai pemerintah provinsi Riau melalui dana bantuan operasional sekolah daerah,” sebutnya.

Kesempatan itu Kamsol, mengatakan, selama ini Pemprov Riau sudah berikan bantuan bagi siswa di sekolah swasta sebesar Rp400 ribu per anak. Namun mulai tahun ini, bagi anak yang terbukti tidak mampu akan dibiayai seluruhnya. **Rul

KamsolSiswaswasta
Comments (0)
Add Comment