DERAKPOST.COM – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (3/10/2023).
Dikutip dari Okezone.com, penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di Gedung 2, dilanjutkan ke Gedung Utama Kemendag tersebut terkait kasus penyalahgunaan wewenang impor gula periode 2015-2023 sehubungan dengan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tak berwenang. Kemendag pun diduga mengizinkan impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, semenjak menjabat sebagai Mendag, dirinya masuk ke dalam badai yang tak kunjung usai.
“Memang saya masuk badai sampai sekarang belum kelar ya. Tapi mudah-mudahan sebelum ada badai yang hampir setahun lalu sampai sekarang gak kelar urusan minyak lah, urusan besi, urusan garam, urusan macam-macam,” ucap Mendag kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Namun dia menuturkan bahwa pihaknya mendukung proses hukum terhadap kementerian yang dipimpinnya itu. Hal ini katanya, tentu didukung agar segera bisa tuntas, sehingga yang akan datang bisa berjalan dengan baik. **Rul