DERAKPOST.COM – Petugas di Rutan Kelas I Pekanbaru menjalani tes urine mendadak, Jumat (29/7/2022). Tes tersebut ternyata permintaan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi mengatakan, hal ini merupakan komitmen pihaknya bisa memberantas penyalahgunaannya narkoba, terutama petugas. Ada 30 orang petugas Rutan Pekanbaru yang menjalani tes urine saat itu.
“Hasilnya itu, semua petugas hasilnya negatif, tidak terindikasi konsumsi narkoba. Jangan pernah gelap mata dengan kemewahan serta selalu syukuri apa yang telah diberikan oleh negara dalam bentuk gaji dan tunjangan,” sebut Mulyadi.
Dilansir dari TribunPekanbaru.com. Dia
mengatakan, secara tegas dan bahkan mearahkan apabila mau memberantas peredaran narkoba di lingkungan Rutan, maka perlu melakukan penggeledahan secara rutin dan berkala di kamar hunian.
“Semua itu selalu berawal dari alat komunikasi berupa handphone. Maka jangan biarkan handphone beredar di dalam Rutan. Untuk itu lakukanlah penggeledahan secara rutin dan berkala di kamar hunian,” kata Mulyadi. **Rul