Kasus Pencabulan di Kampar Tinggi, Ini Penjelasan DPPKBP3A

 

KAMPAR, Derakpost.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar menilai, tingginya kasus pencabulan dan kekerasan di Kabupaten Kampar, tahun 2020 dan 2021.

Demikian halnya disampaikan Kepala DPPKBP3A Drs H Edi Afrizal MSi, yang mengakui semenjak pandemi Covid 19 menyebabkan pengangguran dampak penurunan ekonomi. Hal ini disebabkan oleh dampak bencana Covid 19 dan Faktor ekonomi yang membuat kaum lelaki sering beraktivitas di rumah.

“Sehingga ini banyak aktivitas di rumah, terutama bagi kaum laki laki kehilangan perkerjaannya. Kalau yang diamati baru masuk pertengahan tahun yang sudah lumayan tinggi. Untuk tahun 2022, data  kasus kekerasan pada anak sebayak 48 dan kasus pencabulan ini sebanyak 18,” ucapnya,  Kamis (17/6/2022).

Edi Afrizal menyampaikan, mengamati perkembangan ini DPPKBP3A sudah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa. Jumlahnya  saat ini masih 44 dari 250 desa dan kelurahan di Kabupaten Kampar.  Sedangkan yang belum itu ujar dia, yaitu ada sebanyak 206.

Mengenai anggaran kegiatan PATBM ini dianggarkan oleh desa dalam melakukan sosialisasi, kontrol dan pelaporan kejadian.  “Dengan harapan dapat menurunkan kasus kekerasan dan pencabulan yang terjadi, ” katanya.

Edi Afrizal membeberkan tugas dari PATBM adalah mencegah kekerasan terhadap Anak termasuk segala tindakan yang dilakukan. Kemudian memberikan informasi, sosialisasi dan pendidikan tentang norma sosial.

PATBM juga menanggapi kekerasan yang mengacu pada langkah-langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi,  menolong, dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk akses terhadap keadilan bagi korban dan pelaku anak.

“Upaya ini dilakukan melalui jejaring advokasi dengan layanan pendukung yang terjangkau dan berkualitas untuk korban, pelaku dan anak. Jadi tujuanya dari PATBM ini untuk membangun dan memperkuat sebuah norma yang anti kekerasan kepada anak yang ada di dalam masyarakat tersebut,” katanya. **Akh

KamparPencabulantinggi
Comments (0)
Add Comment