DERAKPOST.COM – Pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meusut kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) tahun 2022 di Universitas Negeri Lampung (Unila).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya rampung menggeledah tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penyidikan kasus menjerat eks Rektor Unila, Karomani.
“Sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, tim penyidik sejak 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Dikutip dari suara.com..Ali menjelaskan, untuk tiga PTN yang digeledah lembaga antirasuah, yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Riau, dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Adapun tempat penggeledahan di tig PTN tersebut, di antaranya adalah ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya,” jelas Ali.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti elekronik serta dokumen. Barang bukti itu diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.
“Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka, untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) pada 2022.
“Dengan dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan-bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup,” kata Asep Guntur Rahayu.
Maka KPK, kata Direktur Penyidikan KPK ini, meningkatkan status perkara pada tahap penyidikan serta umumkan empat tersangka.
Sebagai penerima, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). **Rul