Kawasan Ekonomi Khusus

DIKETAHUI, baru baru ini Pemerintah pusat telah menyetujui dan segera merealisasikan tiga kawasan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) di tiga wilayah di Indonesia. Pertama; di Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau kedua; di BSD Tangerang Provinsi Banten dan ketiga; di Morowali di Provinsi Sulawesi Tengah.

Di Pulau Batam akan dijadikan kawasan khusus kesehatan (medical) dan juga pengembangan pariwisata yang sudah ada. Pulau Batam yang berdekatan dan berhadapan dengan negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia yang selama ini untuk berobat saja pergi ke Singapura dan Malaysia khususnya Pulau Penang dan Malaka.

Dan diharapkan dengan menjadikan Pulau Batam sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) yang dikhususkan pada sektor kesehatan (medical) dapat meminimalkan potensi untuk tidak bepergian ke negara tetangga, cukup di dalam negeri yang akan berjalannya ekonomi lokal. Upaya tersebut bertujuan juga sebagai investasi di sektor kesehatan.

Kemudian di BSD Tangerang yang akan dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk pendidikan dan industri kreatif digital teknologi. Dan saat ini di Tangerang telah ada Universitas Terbuka Tangerang, Provinsi Banten. Dan yang ada di Morowali, Sulawesi Tengah akan di khususkan dalam pengembangan nikel yang berupaya akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat tempatan dan akan berdampak dalam pengembangan ekonomi di wilayah sekitarnya. Dengan adanya 3 kawasan ekonomi khusus (KEK) baru tersebut, tidak hanya akan membuka dan menggerakkan ekonomi lokal saja, namun juga secara signifikan tentunya akan berkontribusi pada perekonomian nasional.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Dumai
Berbicara tentang pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, kota Dumai, Provinsi Riau sudah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), seiring Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menjadi kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).

Dalam kawasan ekonomi khusus (KEK) tersebut, kota Dumai menjadi Industrial Cluster dalam hal pengelolaan kelapa sawit atau crude palm oil (CPO dan turunannya. Turunan kelapa sawit menjadi campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium agar memiliki nilai tambah, bahkan produk turunan CPO bisa menjadi pengganti bahan bakar pesawat terbang (avtur). CPO jika diolah menjadi pengganti avtur, hasil dan kualitasnya akan jauh lebih baik dan tidak merusak lingkungan.

Kota Dumai sebagai Industrial Cluster diposisikan sebagai kawasan yang dapat menarik perusahaan-perusahaan dalam upaya mengelola potensi-potensi yang ada di wilayah sekitarnya.

Dengan memiliki Pelabuhan yang dilalui oleh kapal-kapal asing, menjadikan Dumai sebagai wilayah yang memiliki potensi dalam hal ekspor-inport hasil olahan kelapa sawit. kawasan industri Dumai (KID) menjadi salah satu pilihan yang akan dinilai sebagai Kawasan Ekonomi Hijau (Green Economic Zone). Hal tersebut menegaskan bahwa kawasan industri Dumai (KID) sangat layak dan siap untuk menjadi kawasan ekonomi hijau.

Sebagai kawasan industri yang terletak di Kelurahan Pelintung Kecamatan Dumai Barat tersebut, sudah selayaknya kawasan industri Dumai (KID) menjadi kawasan ekonomi hijau (Green Economic Zone) dengan ketersediaan infrastruktur dasar dan pendukung lainnya dalam mendukung apa yang menjadi program pemerintah pusat. Kawasan industri Dumai (KID) yang ada saat ini menjadi salah satu pilihan untuk menjadikannya sebagai kawasan ekonomi hijau yang dilihat akan menjadi kawasan pelabuhan Internasional di Pantai Timur Sumatera.

Kawasan industri Dumai (KID) saat ini telah memiliki fasilitas seperti pelabuhan laut, tenaga listrik, air bersih dan fasilitas lainnya. Oleh sebab itu, kawasan industri Dumai (KID) menjadi prioritas untuk dapat dikembangkan. Kemudian dalam pengembangan kawasan ekonomi hijau tersebut perlu dilakukan perluasan seperti pelabuhan peti kemas, fasilitas infrastruktur dan luas kawasan.

Menjadikan suatu kawasan menjadi kawasan tertentu apakah itu, kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone), kawasan ekonomi khusus (KEK) maupun kawasan ekonomi hijau (Green Economic Zone), faktor ketersediaan air bersih, sumber energi, infrastruktur berupa jalan merupakan hal yang utama dalam pengembangan suatu kawasan yang berbasis industri.

Letak geografis kota Dumai yang terbuka dan menjadi pelintasan kapal-kapal asing (jalur internasional) sangat mendukung dan sangat layak untuk menjadi kawasan ekonomi hijau dengan segala kelebihan dan kekurangan kawasan tersebut.

Ke depannya kawasan ekonomi khusus (KEK) yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat akan menjadi kawasan yang dapat mmemperkuat perekonomian daerah dan tentu juga akan berdampak terhadap perekonomian secara nasional.

Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) juga menyatakan bahwa serangan berkelanjutan Israel, yang dilakukan tanpa belas kasihan dan sengaja terhadap rakyat Palestina, melanggar keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 24 Mei 2024, yang menuntut agar serangan tentara Israel di Rafah segera dihentikan.

Pemerintah China mendesak Israel untuk menghentikan operasi militer di Rafah, tempat perlindungan bagi lebih dari satu juta warga Palestina di Gaza, sesuai dengan keputusan ICJ.

Sementara itu, Qatar melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras penembakan terhadap kamp pengungsi di Jalur Gaza oleh pasukan bersenjata Israel, yang dinilai dapat menjadi batu sandungan untuk mencapai gencatan senjata di sana.

Sebelumnya, pada Minggu (26/5/2024), Israel melancarkan serangan udara terhadap kamp pengungsi di timur laut Rafah. Serangan tersebut menewaskan setidaknya 40 orang dan melukai puluhan lainnya, menurut dinas pertahanan sipil Palestina.

Penulis:
Hasrul Sani Siregar

Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau

derakpost

ekonomikawasankhusus
Comments (0)
Add Comment