PEKANBARU, Derakpost.com- Ternyata kebijakan belanja daerah dialokasikan pada tahun 2022 untuk program bukan prioritas. Terlihat, masih menyandera alokasi anggarannya untuk kebutuhan pembangunan prioritas di daerah.
Hal itu disampaikan Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik. Katanya, penurunan pendapatan tidak mengubah pola perencanaan anggaran, Pemda Riau masih saja melakukan kegiatan yang berpotensi terjadi pemborosan anggaran dan kegiatan yang bukan prioritas daerah.
Di tahun 2022 sebesar Rp335.5 Miliar anggaran untuk pembangunan yang bukan prioritas daerah. Yang pertama adalah, Hibah Provinsi Riau kepada Pemerintah Pusat (Pembangunan Perkantoran) sejumlah Rp127.3 miliar.
Contoh pembangunan yang sudah proses lelang; Perencanaan Pembangunan gedung serbaguna Batalyon Arhanud sebesar Rp304.5 Juta. Selanjutnya, Perencanaan Pembangunan Mako Brimob di Indragiri Hulu Rp517.5 Juta.
“Kemudian, pembangunan konstruksi Mako Lanal di Kota Dumai dengan biaya Rp1.57 miliar, dan pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Pekanbaru sebesar Rp616.6 juta,” kata Taufik dalam rilis diterima wartawan.
Selanjutnya, untuk hal Pembangunan Gedung Perkantoran Provinsi Riau pada tahun ini sebesar Rp208.2 Miliar. Kalau contoh pembangunan yang sudah proses Lelang; Rp2.9 miliar, untuk Perencanaan Pembangunan gedung sekretariat DPRD Provinsi Riau. **Rul