Kecelakaan Kerja di PT BSP, Ketua DPRD Siak Datangi SKK Migas

 

DERAKPOST.COM – Menyikapi terjadi kecelakaan kerja di BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP), tanggal 26 Januari 2023 lalu. Dan menewaskan satu orang dan tiga orang luka berat. Maka pihak DPRD Siak ini mendatangi Kantor SKK Migas menanyai kejelasan.

“Ya, kami dari DPRD Siak mendatangi Kantor SKK Migas menanyai kejelasan terkait kecelakaan kerja menewaskan satu orang dan tiga orang luka berat di wilayah BUMD PT BSP pada 26 Januari 2023 lalu. Sementara itu PT BSP sudah diberi Surat Peringatan,” ungkap Indra Gunawan.

Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan inipun mengatakan, kedatangan dia bersama anggota dewan lainnya itu, dilakukan setelah berkonsultasi dengan pihaknya Kementerian Tenaga Kerja dan bahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) dua pekan lalu.

Langkah itu dilakukan, sebutnya, untuk mengungkap halnya kebenaran tragedi kecelakaan kerja itu, karena hampir satu bulan belum ada kepastian penyebab. Menurutnya, dalam kasus ini mesti ada yang bertanggungjawab, apalagi hal ini menyangkut nyawa seorang pekerja.

“Upaya yang kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat. Apalagi, kecelakaan kerja ini merenggut nyawa pekerja. Karyawan punya hak atas keselamatan, kesehatan kerja. Tentu ada hak mereka terabaikan sehingganya terjadi kecelakaan fatal ini,” cakapnya.

Politisi Golkar itu menyampaikan, dalam kesempatan itu meminta kepada SKK Migas agar melakukan tindakan dan teguran kepada pihak PT BSP terkait SOP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi karyawan termasuk pekerja dari rekanan atau sub kontraktornya.

Hasil pertemuan itu, kata Indra, SKK Migas beberapa waktu lalu mengaku mewarning dan melayangkan surat ke pihak BSP. Itu dipertegas pernyataan Pjs Kepala Deputi Komunikasi SKK Migas, Arif Hermawan saat menggelar pertemuan yang menyatakan pihaknya sudah melakukan tindakan dan verifikasi di lapangan terkait kecelakaan kerja di PT BSP.

“SKK Migas sudah memberikan surat peringatan terhadap ke PT BSP terkait kecelakaan kerja ini,” katanya.

Lanjut Indra, SKK Migas menjelaskan Kepala Teknik (Katek) adalah seseorang yang memiliki posisi tertinggi dalam struktur organisasi lapangan pertambangan yang memimpin dan bertanggung jawab penuh atas terlaksananya operasional pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan.

“Secara aturan, memang Katek harus bertanggungjawab penuh dengan apa yang terjadi di lapangan,” katanya.

Selain itu, Kepala K3LL SKK Migas Elfan Yusrida dan Adi Baskoro juga menyampaikan pendapatnya kepada Indra soal kecelakaan kerja  di PT BSP.

“Insiden fatality ini seharusnya tidak terjadi jika semua prosedur diterapkan di setiap kegiatan dan personil yang mumpuni serta peralatan yang memadai. Ini menjadi hal yang wajib dilakukan pada perusahaan tambang yang mempunyai resiko tinggi,” katanya.

Indra kembali meminta SKK Migas untuk terus mengawasi kinerja PT BSP. Sehingga, kejadian yang merenggut nyawa pekerja tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Dia menuturkan ajal seseorang itu memang sudah takdir dan merupakan kuasa Tuhan. Namun, jika tidak melakukan sesuatu yang keliru, tidak mungkin terjadi peristiwa itu. **Rul

BSPDPRDsiak
Comments (0)
Add Comment