DERAKPOST.COM – Insiden tewasnya tiga pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) akibat terjatuh ke dalam kontainer limbah di areal kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Jumat (24/2/2023), berbuntut panjang.
“Terkait inipun, Pihak Disnakertrans Riau menegaskan akan memanggil sejumlah pihak itu dianggap bertanggung jawab untuk diperiksa dan diminta keterangan mereka,” ungkap Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi, Ahad.
Imron mengatakan, berdasarkan hasil investigasi ke lapangan, insiden ini harus ditindaklanjuti dengan serius karena kuat dugaan adanya kelalaian dalam menerapkan manajemen K3.
“Saksi-saksi dijadwalkan diperiksa pada hari Senin 27 Februari 2023, di kantor Disnakertrans Provinsi Riau,” jelas Imron.
Ditegaskan Imron, setelah pemeriksaan saksi, dilanjutkan gelar perkara dengan instansi terkait dan penetapan calon tersangka dalam kejadian tersebut.
“Kita akan kejar pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden yang merenggut tiga nyawa pekerja itu,” tegas Imron.
Dijelaskan, pihak Disnaker sekitar pukul 17.00 WIB, diterima informasi tentang adanya pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang terjatuh ke dalam Kontainer Limbah di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan Kabupaten Rokan Hilir.
Pukul 17.30 WIB Kadisnakertrans menginstruksikan kepada Kabid Wasnaker & Tim Wasnaker untuk menuju ke Tempat Kejadian Perkara guna investigasi di lapangan.
Data yang diperoleh dilapangan, didapat korban meninggal sebanyak 3 orang karyawan PT PPLI, yaitu Hendri, Dedy Krismanto, dan Ade Ilham.
Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja adalah dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) yang dilakukan oleh 9 pekerja PT PPLI yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering).
Kesempatan itu Imron menyebut, dalam waktu dekat ini pihaknya menugaskan pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk kembali melakukan pemeriksaan pelaksanaan norma K3 seluruh tempat kerja yang ada di Provinsi Riau. **Rul