DERAKPOST.COM – Pembangunan dari Pasar Cik Puan, hingga kini terbengkalai alias mangkrak bertahun-tahun. Karena itu, DPRD Kota Pekanbaru mengusulkan Pemerintah Kota (Pemko) menyerahkan lanjutan pembangunanya kepada pihak ketiga.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga ketika dimintai tanggapannya. Dia menyebut, juga tidak mempersoalkan pemerintah menyerahkan kepada pihak ketiga untuk mengelola pasar yang telah mangkrak selama 10 tahun lebih itu.
“Keterbatasan anggaran di Kota Pekanbaru ini kita mengakui, jadi saya rasa tidak ada masalah kalau Pasar Cik Puan itu dipihakketigakan. Cuma, perusahaannya itu harus jelas. Jangan sampai legalitasnya tidak jelas seperti Pasar Induk,” kata Dapot, Jumat (7/10/2022).
Lanjutnya, kehadiranya investor dinilai sudah tepat untuk membantu Pemko Pekanbaru dalam halnya melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan di tengah kondisi keterbatasan keuangan daerah.
Maka dari itu kata Dapot, anggaran tidak ada, pembangunan pasar tersebut bisa segera diserahkan kepada pihak ketiga.
“Tenderkan seperti Pasar Wisata Pasar Bawah dan juga Ramayana. Walaupun dipihakketigakan, namun Pemko tetap mendapatkan retribusi dan PAD,” sebut dia. Komisi II DPRD Pekanbaru ini kata dia, akan membahas lebih lanjut dengan Disperindag Kota Pekanbaru. **Fri