Kemenag Sebut Kuota Haji Per Provinsi Dipangkas 50 Persen

 

JAKARTA, Derakpost.com- Ibadah haji di tengah pandemi, ternyata ini sangat berdampak sekali. Salah satunya kuota peserta jemaah haji 2022 ditiap provinsi akan dipangkas 50 persen.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa hal ini akan diberlakukan jika Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jemaah haji.

“Sebagaimana diketahui haji pada tahun 2022 Indonesia menjadi 110 ribu orang.
Semua akan dikurangi, jika seandainya kuota dari Saudi jadi 50 persen maka semua dari provinsi itu akan dikurangi jadi 50 persen,” kata Noer dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/4).

Misalkan kemarin kuotanya 10 ribu di Provinsi Jawa Timur, maka dikurangi sebanyak 50 persen itu menjadi 5 ribu. Meski demikian, ungkap Noer, jumlah kuota haji per provinsi akan kembali dihitung dan dibagi sesuai proporsi.

Mengenai calon jemaah haji yang berangkat dari setiap provinsi, kata Noer, adalah peserta yang telah membayar lunas. Kemudian, peserta diurutkan berdasarkan nomor porsi. Nomor ini merupakan nomor urut pendaftaran haji.

Noer membuat simulasi, jika kuota haji dari Arab Saudi sebesar 110 ribu orang sementara jumlah peserta yang membayar lunas 200 ribu, maka mereka yang akan berangkat adalah jemaah nomor urut 1 hingga 110 ribu.

“Dari yang 110 ribu itu, itu dikeluarkan yang 65 tahun, dikeluarkan dari daftar urutan. Setelah dikeluarkan kan ada yang kosong maka yang ini akan diisi oleh nomor urut porsi berikutnya,” ujar Noer.

Sebelumnya, diketahui Arab Saudi adae mengumumkan mengizinkan sebanyak 1 juta orang di luar warga Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Dia juga mengatakan, kendati demikian, Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum mendapatkan kepastian soal kuota haji.

Kemenag ini sudah memastikan calon jamaah haji tertunda keberangkatannya pada 2020 akan mendapat kesempatan untuk menunaikan haji tahun ini. Artinya tahun 2022, Indonesia jadi kali pertama bisa mengirim kembali calon jemaah. **Rul

HajijemaahKuota
Comments (0)
Add Comment