JAKARTA, Derakpost.com- Tingginya harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap harga BBM. Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter.
Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.
Adapun dalam menghitung harga keekonomian atau batas atas bulan Maret tersebut, mempertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya, yaitu Februari. Padahal bulan Februari 2022, harga minyak belum setinggi bulan Maret 2022.
Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, kenaikan harga BBM Non subsidi termasuk Pertamax itu tak akan terlalu menimbulkan gejolak pada masyarakat. Pasalnya, disaat ini masih ada Pertalite yang notebene terjangkau dan dijaga harganya. “Saya kira ini tidak terlalu berdampak pada kenaikan harga Pertamax, dikarena ada produk dengan harga di bawahnya, masyarakat masih bisa membeli,” katanya.
Dilansir dari Liputan6.com. Katanya, hal inipun membutuhkan pertimbangan dari Pertamina. Maka, ia menilai langkah ini akan memberatkan Pertamina. Tambah dia, meskipun akan tetap memberatkan Pertamina karena untuk sampai saat ini Pertalite belum ada kejelasan mengenai kompensasi. **Rul