DERAKPOST.COM – Ditengah kondisi hari libur, Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto terus memberikan perhatian khusus terhadap masalah infrastruktur di daerah Bumi Lancang Kuning.
Kali ini Pj Gubri meninjau jalan longsor di tepian Sungai Indragiri ini berada di Jalan Sudirman, Kota Rengat, Indragiri Hulu atau Inhu, hari Ahad (11/8/2024). Longsor di lokasi yang sudah cukup lama terjadi dan belum mendapatkan penanganan.
Tokoh masyarakat Kelurahan Kampung Besar Seberang, yakni Said Zulkarnain mengatakan, akibat longsor tersebut aktivitas masyarakat menjadi terganggu. Pasalnya, longsor yang sudah memakan badan jalan, sehingga cukup bahayakan untuk dilintasi.
“Kami mohon bantuan kepada pak Pj Gubernur Riau untuk membantu perbaikan jalan longsor ini, karena sudah lama kami usulkan untuk perbaikan, namun belum juga hingga saat ini,” pinta Said Zulkarnain.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, perbaikan jalan yang longsor tersebut dapat segera dilaksanakan.
Karena itu, SF Hariyanto meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu segera mengirimkan surat ke Pemprov Riau yang menyatakan longsornya jalan tersebut termasuk dalam bencana alam.
“Sudah saya lihat langsung kondisi longsornya. Setelah ini saya minta Pemkab untuk membuat surat yang menyatakan kejadian tersebut adalah bencana, kemudian nanti Pemprov Riau juga menyatakan itu bencana,” katanya.
Jika Pemkab dan Pemprov Riau sudah menyatakan kejadian tersebut adalah bencana, nantinya hal tersebut bisa dijadikan dasar untuk mengeluarkan dana Biaya Tak Terduga (BTT).
“Kalau menggunakan dana BTT dapat segera dilakukan perbaikannya, karena dananya tersedia. Jadi akan segera kami perbaiki,” ujarnya.
Untuk membahas perbaikan jalan longsor tersebut, Pemprov juga akan mengundang Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III. Karena BWSS yang memiliki kewenangan mengelola sungai-sungai besar yang ada di Riau.
“Kami akan undang pihak BWSS III juga, Karena sungai ini kewenangan mereka. Tapi perbaikannya tetap bisa dilakukan oleh Pemprov Riau, dengan catatan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Dairul)