DERAKPOST.COM – Kini, perkara dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019 hingga 2024, telah pada tahap penyidikan. Demikian ungkap langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Azrijal.
Kepada wartawan, ia mengatakan, bahwa kini meningkatkan status hal penanganan tersebut. Keputusanya diambil setelah tim penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pelalawan melakukan ekspose perkara bersama Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran.
Azrijal, menyampaikan bahwa peningkatan status ini didasarkan pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak Januari 2025 terkait dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di Kabupaten Pelalawan.
“Kita temukan adanya dugaan kuat indikasi tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh Pemerintah melalui distributor resmi kepada kios pengecer hingga ke petani penerima yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” terangnya.
Azrijal menjelaskan bahwa dari hasil ekspose, ditemukan bukti permulaan adanya dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah Kabupaten Pelalawan.
“Jadi kita tingkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan kita juga akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah Kabupaten Pelalawan pada tahun anggaran 2019-2024,” ujarnya.
Kejari Pelalawan berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan demi keadilan dan kepastian hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara di Kabupaten Pelalawan.
“Kita dari Kejaksaan Negeri Pelalawan berkomitmen untuk mengusut tuntas penanganan perkara ini dan akan dilakukan secara profesional serta transparan demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara di Wilayah Kabupaten Pelalawan,” tukasnya. (Ajomarbun)