Kepala SMAN 7 Pekanbaru Amri Diduga Tilap Dana BOS Rp1,4 Miliar, APH Agar Lakukan Pemeriksaan

DERAKPOST.COM – Diduga kuat, Kepala SMAN 7 Pekanbaru yang bernama Amri, melakukan KKN melalui Dana BOS Tahun Anggaran (TA) 2024. Praktek ini, menuai sorotanya masyarakat sekitar dan orang tua wali murid.

Realisasi halnya Dana BOS TA 2024 pada item pemeliharaan sarana dan prasarana diduga tidak sesuai dengan pada laporan pertanggungjawaban itu disampaikan ke Pemerintah Pusat, yakni melalui Aplikasi OMSPAN Provinsi Riau. Hal demikian itu, menimbulkan kecurigaan dan diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan langkah pemeriksaan

Diketahui anggaran pada Dana BOS 2024, dikucurkan yakni dua tahap. Tahap I + II senilai Rp719.250.000 + Rp701.493.287. Didalam item pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap I dan II, tercatat senilai Rp43.236.000 + Rp327.745.050. Namun dari Tim Investigasi awak media menilai anggaran tersebut tidak masuk akal dan terkesan itu markup.

Hal ini terkuak pada saat Tim Investigasi awak media telah memantau langsung ke sekolah tersebut. Dalam pantauan, awak media melihat kondisi bangunan sekolah masih dalam keadaan baik, tanpa adanya tanda-tanda perbaikan signifikan dengan anggaran dikucurkan melalui dana BOS dan tentunya patut dicurigai.

Yang menjadi pertanyaannya itu, adalah apa diperbaiki pihaknya sekolah dengan anggaran sebesar itu ? Seperti diungkap
seorang warga sekitar tidak ingin disebut namanya menyampaikan, bahwa kondisi bangunan SMAN 7 Pekanbaru, memang masih bagus, sehingga tidak melihat itu adanya yaitu pemeliharaan.

Selain itu, hasil pengecekan awak media pada aplikasi OMSPAN itu menunjukkan  bahwa sekolah di tahun 2024 alokasikan anggaran sebesar Rp370.981.050 untuk hal pemeliharaan sarana dan prasarana (Tahap I dan II). Dana BOS itu dilaporkan diperuntukan untuk 959 Siswa, dan awak media meragukan jumlah siswa yang aktif untuk menerimanya.

Tim investigasi awak media meminta agar Pemerintah, Inspektorat, Kejaksaan, serta pihak terkait segera melakukan investigasi dan audit untuk memastikan transparansi akan hal akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di SMAN 7 Pekanbaru. Diharap pada Kadis Pendidikan Provinsi Riau agar secepatnya mengevaluasi kinerja Kepala SMAN 7 Pekanbaru tersebut.

Selain hal itu, ada beberapa item tersebut yang patut dicurigai Dana BOS. Rincian Penggunaan diketahui adalah:

Penerimaan pada Peserta Didik baru, yaitu Rp0 + Rp88.960.000

Pengembangan perpustakaan dan/atau layanannya baca, yaitu Rp203.772.800 + Rp258.144.000

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, yaitu Rp137.665.000 + Rp15.139.700

Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, yaitu
Rp28.287.200 + 0

Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, yaitu Rp32.901.000 + Rp180.269.250

Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu Rp19.650.000 + Rp32.850.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana, yaitu Rp43.236.000 + Rp327.745.050

Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian
dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan
bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Pembayaran honor, yaitu Rp20.000.000 + Rp30.000.000

Total Dana Tahap I dan II
Rp. 1.418.620.000.

Terkait ini, salah satu Tim Investigasi awak media mengkonfirmasi ke Kepala SMAN 7 Pekanbaru Amri, via WhatsApp bernomor 0812-7535-4XX. Dirinya mengatakan, akan berkordinasi atau melakukan rapat dengan Komite dulu, serta akan segera melakukan klarifikasi, didalam minggu ini. “Kalau bisa kita duduk dulu ngopi,” tutupnya.  (Tim)

KepalaKKnPekanbaruSMAN
Comments (0)
Add Comment