PEKANBARU, Derakpost.com- Sering terjadinya itu, Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di ruas Jalan Provinsi di Manggala Jhonson KM 21, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dinas Perhubungan (Dishub) Riau memasang peringatan di jalan rusak tersebut.
Hal itu ditegaskan Kepala Dishub Riau Andi Yanto melalui Kasie Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suardi SE kepada wartawan, Kamis (30/12/21) di Pekanbaru. Dia mengatakan, ini tujuan untuk mencegah, atau mengantisipasi terjadinya Lakalantas di kawasan jalan rusak itu.
“Pihaknya ini melakukan pemasangan rambu tersebut, karena sudah banyak laporan yang diterima, terkait kondisi jalan daerah Manggala Jhonson, Rohil terjadi kerusakanya cukup parah. Untuk itu, agar tidak terjadi kecelakaan. Maka dilakukan pemasangan rambu ataupun peringatan,” katanya.
Selain melakukan pemasangan rambu peringatan, lanjut Suardi, pihaknya juga sudah ada berkoordinasi dengan Dinas PUPR PKPP Riau untuk bisa melakukan perbaikan di Jalan Manggala Jhonson tersebut. Dengan jalan diperbaiki, maka lalulintas itu diharapkan dapat kembali berjalan lancar.
Suardi menyampaikan, maka dari hasil koordinasi tersebut, pihak Dinas PUPR PKPP Riau juga langsung menurunkan alat berat untuk melakukan perbaikan jalan. Memang pada saat pelaksanaan mobilisasi alat berat memakan waktu lama, karena keberadaanya alat berat cukup jauh, begitu juga materialnya itu didatangkan dari luar kota. **Rul/Jho