Ketahanan Energi dengan Jamintel, PHR Jalin Kerjasama Pengamanan Proyek Strategis

DERAKPOST.COM – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melaksanakan pertemuan pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatangan Pakta Integritas Proyek Tender Price Agreement Geomembrane bersama Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) yang berlangsung di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, hari Ahad (7/6/2024).

Entry Meeting dan Penandatangan Pakta Integritas ini merupakan bagian dari kerja sama antara JAMINTEL dengan PT Pertamina Hulu Energi bersama seluruh anak perusahaannya, termasuk PHR. JAMINTEL akan memberikan pendampingan dalam pelaksanaan proyek strategis untuk ketahanan energi termasuk beberapa proyek prioritas di lingkungan PHR, khususnya di Wilayah Kerja Rokan.

Direktur D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Katarina Endang Sarwestri mengapresiasi kerja sama dan kepercayaan PHR. ”Suatu kehormatan bagi JAMINTEL dapat mengawal implementasi proyek strategis di hulu migas. Semoga pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat anggaran yang nantinya dapat mendukung target produksi minyak 1 juta barel.”

Menurut Executive Vice President Business Support PHR, Irfan Zaenuri, dukungan dari JAMINTEL dapat meminimalkan problem pada pelaksanaan operasi hulu migas. “Dengan adanya pengawalan dari JAMINTEL, kami berharap dapat meminimalkan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Tidak hanya itu, proyek juga dapat berjalan On Time, On Budget, On Scope, On Return (OTOBOSOR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, sehingga mampu mencapai target Perusahaan yang telah ditentukan,” ungkap Irfan dalam keterangan tertulisnya.

JAMINTEL melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dan Direktorat Ekonomi dan Keuangan mendukung penuh keberhasilan pembangunan nasional baik di dalam maupun di luar negeri melalui kegiatan pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi dan pelacakan/penelusuran aset.  (Dairul)

EnergijamintelketahananPHR
Comments (0)
Add Comment