Ketua DPRD Riau Yulisman Dorong BRK Syariah Segera Diluncurkan

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, Perda untuk Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sudah disahkanya pada 19 Mei lalu, yakni DPRD Riau menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap rancangan Perda Provinsi Riau,

Terkait ini, Ketua DPRD Riau Yulisman, meminta pihak BRK segera melakukan proses peresmian atau peluncuran BRK Syariah. Karena diketahui sebelumnya, pada 19 Mei lalu, DPRD Riau menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap rancangan Perda Provinsi Riau, tentang perubahan atas Perda No 10 tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Riau yang dari perusahaan daerah, menjadi perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur.

Dengan disahkannya paripurna ini kata Yulisman, maka konversi BRK menjadi syariah tinggal menunggu launching. “Segerakan proses selanjutnya, karena kan kerja-kerja politik sudah selesai, agar kita juga bisa mewujudkan hal-hal yang menjadi harapan masyarakat,” pinta Yulisman.

Menurut Yulisman, hal ini diharap dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam urusan perbankan. Karena sebut dia, tentu saja ini banyak manfaatnya, memberi kemudahan kepada seluruh lapisan masyarakat tidak hanya muslim namun juga non muslim. Yulisman juga berharap beralihnya BRK menjadi BRK Syariah ini dapat hilangkan sistem riba dalam layanan perbankan tersebut.

Sebelumnya, diberitakan. Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho memiliki harapan besar dengan pengesahan BRK Syariah ini. Menurutnya ada konversi tersebut, maka bisa menghilangkan sistem riba yang selama ini dianggap membuat sebagian orang enggan untuk memanfaatkan layanan perbankan itu.

“Harapan kita sistem dan semua bentuk di Bank ini nantinya tidak akan ada lagi ribanya. Maka kita minta semangat BRK syariah betul-betul bisa menghilangkan riba,” kata Agung Nugroho. Ketua DPD Demokrat Riau ini menyebut, dengan ini menghilangkan hal sistem riba. Ini tidak hanya nasabah saja, namun ini pegawai BRK itu sendiri. Maka ini akan dikawal, karena semangat syariah itu semangat tanpa riba. **Rul

BRKDPRDsyariah
Comments (0)
Add Comment