Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Ini Amini SBY Soal Ancaman Chaos Politik Terkait MK

 

DERAKPOST.COM – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mulai respons hal isu, bahwa MK putuskan sistem pemilu tertutup. Bahkan mengamini pernyataan
disampaikan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY.

Ahmad Doli Kurnia menyebutkan situasi politik yang tidak kondusif seperti hal ini ditakuti SBY bisa saja terjadi jikalau dari Mahkamah Konstitusi (MK) benar akan mengubah sistem pemilu yang menjadi proporsional tertutup alias coblos partai di Pemilu 2024.

Doli menyampaikan demikian dalam merespons pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran kalau MK akan mengabulkan gugatan tersebut.

“Kalau pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini itu akan wasting akan sia-sia,” kata Doli di kompleks parlemen, Senin (29/5/2023).

Doli pun menyoroti jika MK betul akan memutuskan demikian, maka menurutnya tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dari awal lagi. Ia menilai putusan itu tidak hanya berdampak terhadap partai politik saja, melainkan kepada persiapan pemilu juga dan hal itu akan menimbulkan masalah baru di kemudian harinya.

“Kan berbeda, masa kan nanti berbeda kertas suaranya, enggak ada nama calon segala macam. Nah, kita enggak tahu, belum lagi dampak dari putusan itu,” ujarnya dikutip dari cnnindonesia.

Ia pun menerangkan jika MK benar akan memutus mengembalikan sistem pemilu jadi coblos partai, Partai Golkar mempertimbangkan akan mengambil langkah selanjutnya, baik secara politik maupun hukum.

“Kami bersama dengan tujuh partai, Golkar lah ya bersama dengan tujuh partai politik yang lain, ya akan mengambil langkah-langkah. Ya mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi,” ucap dia.

Kendati begitu, Doli optimistis hakim konstitusi akan memutus perkara itu secara objektif. Menurutnya, MK harus melihat putusan terdahulunya yang memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka. Selain itu, Doli juga kembali menekankan bahwa tahapan Pemilu 2024 kini sudah berjalan setengahnya.

“Kan munculnya gugatan atau judicial review itu kan sudah pada saat memasuki tahapan. Kita kan 14 Juni kemarin itu sudah mulai tahapan, 20 bulan. Nah, sampai sekarang sudah berjalan 11,5 bulan ya,” pungkasnya.

PKS singgung partisipasi publik
Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto mengatakan pemilu harus mengutamakan partisipasi publik dan otoritas partai.

“Ini kan (pemilu 2024) utamanya soal partisipasi publik dan otoritas partai. Kita menginginkan publik partisipatif terhadap demokrasi yang berlangsung,” ujar Mulyanto.

Menurut Mulyanto, rakyat adalah subyek yang bisa menentukan siapa yang hendak dipilih, bukan sekedar obyek demokrasi.

“Kita menginginkan Indonesia sebagai negara demokrasi benar-benar dapat mengelola aspirasi publik ini dengan baik,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin demokrasi yang menutup aspirasi, partisipasi, dan mengokohkan sosok partai yang otoriter yang berkarakter dinasti.

“Partai politik kan bukan perusahaan keluarga. Dia harus terus kita dorong menjadi semakin terbuka dan inklusif,” kata dia.

Oleh sebab itu, kata Mulyanto, pemerintah dan partai politik harus terus-menerus meningkatkan pendidikan politik masyarakat dari pada mengganti sistem pemilihan.

“Jangan belum apa-apa sudah gonta-ganti sistem. Meningkatnya ekonomi masyarakat ditambah pendidikan politik ini akan membuat semuanya lebih kondusif,” ucapnya.

Di sisi lain Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan pihaknya tetap akan mendukung sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024. Meski begitu, dia akan tetap menunggu putusan MK.

“Kita tetap tunggu putusan MK. Akan tetapi, sikap PKS tetap mendukung sistem proporsional terbuka,” ujarnya.

Denny Indrayana sebelumnya mengaku mendapat informasi soal gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di MK. Bocoran itu, kata Denny, MK akan mengabulkan gugatan itu dan mengubah sistem pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.

Denny menuturkan info yang diterimanya, enam hakim konstitusi akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup, tiga hakim lainnya akan menyatakan dissenting opinion.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya.

Menanggapi itu, melalui akun Twitter-nya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpendapat pergantian sistem pemilu di tengah proses pemilu yang telah berjalan bisa menimbulkan ‘chaos’ politik.

“Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’ politik,” tulis SBY, Minggu (28/5/2023).

Menanggapi itu, Jubir MK Fajar Laksono menjelaskan MK baru akan menerima kesimpulan dari berbagai pihak pada 31 Mei mendatang. Setelahnya, MK akan membahasnya untuk kemudian mengambil keputusan.

“Yang pasti, tanggal 31 Mei mendatang baru penyerahan kesimpulan para pihak, setelah itu, perkara dibahas dan pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim,” kata Fajar kepada CNNIndonesia.com, Minggu (28/5/2023). **Rul

DPRmksby
Comments (0)
Add Comment