DERAKPOST.COM – Beredar kabar, bahwa akibat Pilkada ini angka perceraian di Riau meningkat. Potensi konflik itu yaitu sering dimulai perdebatan kecil di keluarga. Yang tak dimungkiri kerap dapat menjadi faktor memicu keretakan rumah tangga.
Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru, Dr H Zulkifli Yus mengatakan, beberapa kasus perceraian ditangani pasca Pemilu 2024. “Ya begini, di dalam Pemilu maupun pada Pilkada memang sering terjadi gesekan di dalam keluarga. Bahkan antara suami dan istri saja bertengkar yang bedanya pilihan masing-masing. Sehingga berimbas pada perseteruan antarkeluarga,” katanya.
Dikatakan dia, hal kerawanan ini berimbas datang ke Pengadilan Agama. Bahkan hal itu, ada menerima juga keretakan rumah tangga diakibatkan pestas demokrasi itu. Dijelaskan, perselisihan bisa terjadi mulai dari saat pencalonan, kampanye, hingga penghitungan suara. Hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Maka, mengantisipasi masalah seperti ini perlu halnya dilakukan pendekatan keagamaan.
“Oleh karena kita perlu mengantisipasinya hal demikian, sebab pengadilan agama itu salah satu fungsinya, juga menjaga dalam keutuhan keluarga. Nah, di sinilah peranya kita mengajak dari para tokoh adat, tokoh agama dan pejabat-pejabat untuk menjaga gesekan tersebut,” jelasnya.
Diterangkan, masyarakat Riau juga sangat perlu untuk kiranya menciptakan suasana harmonis di lingkungkan keluarga. Walau ada terdapat perbedaannya pilihan politik. Tapi jangan sampai ada keretakan sampai terjadi perceraian. Katena keluarga adalah pilar utama dalam hal menjaga kestabilan sosial di masyarakat.
“Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun ini jangan sampai hal ini menjadi penyebab konflik di dalam keluarga. Sebaliknya, dari keluarga harus menjadi tempat penuh kasih sayang dan saling menghormati, meskipun itu ada perbedaan pandangan,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya menjunjung nilai-nilai toleransi dan juga menghormati kebebasan berpendapat, khususnya dalam lingkup keluarga. Lebih lanjut, diharapkan seluruh masyarakat dapat bersikap lebih bijak hingga berakhirnya masa pemilihan kepala daerah. (Rezha)