DERAKPOST.COM – Sebagaimana telah dijadwalkan, seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti, taja Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BUMD PT PIR. Bahwa, rapat ditaja pada hari Senin (20/3/2023) di ruang Komisi III DPRD Riau. Tapi tertutup diliput.
Padahal, sebelumnya Waka DPRD Riau Syafaruddin Poti, mengatakan, RDP ini terbuka dan mempersilahkan wartawan untuk meliput RDP tersebut. Namun itu, berbeda pada kegiatan RDP dimulai. Hal tersebut tidak membolehkan wartawan meliputnya.
RDP ditaja DPRD Riau, yakni memanggil Komisaris Utama (Komut) PT PIR Jonli dan jajarannya. Namun, RDP yang ditaja Komisi III DPRD Riau ini dengan secara tertutup. Hal ini diketahui dari petugas Security yang bertugas, Erika Ahmad. Dia mengaku Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PIR digelar tertutup.
Awalnya, awak media mencoba mengintip dari ruang kaca pintu masuk Komisi III DPRD Riau, apakah Ketua Komisi sudah masuk apa belum. Namun oleh petugas security Erika Ahmad, langsung mencegat wartawan yang mengaku bahwa, RDP digelar tertutup.
Tak berselang lama staf komisi III DPRD Riau, Santos, saat disapa kepada wartawan, langsung menyuruh wartawan masuk. Ketika ditanya apakah ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar sudah masuk apa belum, dijawab sudah. “Sudah, beliau di ruang belakang. Mau masuk, masuklah,” ujarnya.
Tapi, tak berselang lama, security Erika Ahmad kembali memastikan kepada Santos apakah wartawan boleh masuk apa tidak. Dan oleh Santos menjawab hal ini akan tanyakan dulu. Namun hal itupun tidak ada kejelasan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar ketika dicoba dikonfirmasi, apakah RDP digelar secara terbuka apa tertutup, hingga berita ini dipublish, belum menjawab. **Rul