Komisioner KPU Inhil Ini Diduga Parpol PKB, Nugroho: Kami Segera Lapor ke Pusat

DERAKPOST.COM – Salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2024-2029 ini berinisial RI, juga diduga merupa anggota Partai Politik (Parpol) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu, ia diduga juga pernah menjadi Calon Legislatif (Caleg) di partai tersebut, diketika Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019-2024, lalu. Padahal menurut halnya ketentuan KPU RI, dimana syarat menjadi komisioner itu dalah tidak boleh anggota parpol/TNI/Polri/ASN.

Disaat sekarang, oknum komisioner KPU Inhil itu, diketahui juga sudah dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada pekan lalu.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto yang membidangi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, KPU Riau baru saja mendapatkan informasi tersebut, pada Senin malam kemarin.

Namun, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada oknum yang dimaksud, untuk menelaah kasus tersebut. “Tadi malam kami sudah dapat informasinya. KPU Riau akan melakukan klarifikasi tentunya sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nugroho mengatakan pihaknya akan melaporkan informasi tersebut kepada KPU RI.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa komisioner dan seluruh anggota KPU seharusnya memang tidak dibenarkan menjadi anggota Parpol. Syarat masuk komisioner KPU adalah minimal sudah bukan anggota Parpol selama lima tahun.

“Benar. Seharusnya, yang utama adalah minimal sudah lima tahun bukan anggota partai politik. Syarat menjadi caleg itu kan harus anggota Parpol. Ini akan kita konfirmasi kepada terlapor,” pungkasnya.

Untuk diketahui. KPU RI mengumumkan itu daftar calon anggota komisioner KPU Kabupaten Inhil periode 2024-2029. Hal pengumuman ini berdasar surat bernomor 44/SDM.12-Pu/04/2024 yang diterbitkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada 21 Maret 2024.

Berdasarkan surat pengumuman ini, terdapat pula daftar anggota KPU untuk 11 kabupaten/kota di Riau. Pasalnya, beberapa waktu pasca Pemilu 2024, masa jabatan komisioner di 11 kabupaten/kota Riau ini telah selesai.

Berikut ini daftar nama anggota KPU di Kabupaten Indragiri Hilir  yang diumumkan:

KPU Kabupaten Indragiri Hilir

1.  Syamsul

2. Mohd. Riza Fahlifi

3. Muhammad Arif

4. Rahimi

5. M. Yusuf.  (Dairul)

InhilKomisionerKPUpkb
Comments (0)
Add Comment