DERAKPOST.COM – Polresta Pekanbaru merilis hasil pengungkapan kejahatan selama Operasi Ketupat Bulan Ramadan yang dimulai dari 18 April hingga 1 Mei 2023.
Pasca Operasi Ketupat, mulai tanggal 2 Mei hingga 11 Mei, Polresta Pekanbaru juga berhasil mengungkap kasus laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R P Siagian mengatakan, pihaknya berhasil menangkap total 51 pelaku dari hasil laporan tindak kejahatan Curanmor, Curat maupun Curas.
“Pelaku kejahatan Curanmor sebanyak 18 orang, untuk pelaku Curat ada 27 orang dan untuk pelaku Curas sebanyak 6 orang,” kata Jefri, Jumat (12/5/2023).
Sedangkan untuk barang bukti kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sebanyak 30 kendaraan roda dua.
“Jadi 30 sepeda motor yang diamankan ini hasil curian dari pelaku mulai Operasi Ketupat berlangsung hingga 11 Mei 2023,” ucapnya.
Oleh karena itu, Jefri mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor saat Bulan Puasa maupun setelah Bulan Puasa, ia menyarankan agar datang ke Mapolresta Pekanbaru.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, datang ke Mapolresta Pekanbaru, cek apakah kendaraannya ada atau tidak. Apabila ada, langsung laporkan ke penyidik,” pungkasnya. **Fad