KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Gerindra Anwar Sadad pada Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

 

DERAKPOST.COM – Pemanggilan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad akan segera dilakukan kembali oleh KPK. Hal itu, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jatim untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari tahun 2021-2022.

Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur pada priode 2019-2024. Dia juga sempat dipanggil oleh penyidik KPK, namun itu berhalangan hadir. “Nanti kita akan panggil pada waktunya ya,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari CNN Indonesia.

Tessa juga mengaku, akan menyampaikan informasi soal waktu pemeriksaan Anwar jika pihaknya telah mendapat jadwal pasti dari penyidik. Pada intinya, sekarang pihak
penyidik sudah menyiapkan jadwal panggil Anwar Sadat. Ini bisa hadir baik di perkara bersangkutan sendiri maupun itu sebagai saksi di sprindik yang lainnya.

Anwar Sadad sebelumnya telah dipanggil penyidik lembaga antirasuah ini pada 22 Oktober lalu, namun ersangkutan mangkir.
“Terperiksa tak hadir, mengirimkan surat meminta penjadwalan ulang namun tanpa menyebutkan alasan ketidakhadirannya,” ucap Tessa pada 23 Oktober lalu. (Sudarso)

derakpost

GerindraJatimKPK
Comments (0)
Add Comment