KPU Dumai Ditetapkan 231.485 Orang DPT

 

DERAKPOST.COM – Ketua KPU Dumai Darwis membuka Pleno Penetapan DPT Kota Dumai yang digelar di Hotel The Zuri Dumai. Hal itu menetapkan, Pemilu 2024 yakni sebanyak 231.485 Orang. Dari jumlah tersebut ada 346 pemilih baru di kota Dumai.

“KPU Kota Dumai menetapkan jumlah penduduk yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni sebanyak 231.485 Orang. Dari jumlah tersebut ada 346 pemilih baru di kota Dumai,” sebut Komisioner KPU Dumai, Siti Khadijah, Kamis (23/6/2023).

Dijelaskannya, DPT Dumai ditetapkan berdasarkan sidang pleno penetapan DPT Kota Dumai. Sudah berlangsung pada Rabu (21/6/2023) di Hotel The Zuri Dumai. DPT tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Dumai, Nomor 124 tahun 2023, tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT).

Angka tersebut mengalami penurunan dibanding data hasil perbaikan daftar pemilih sementara (HPDPS) yang berjumlah ‎232.157. Hal tersebut disebab berbagai faktor. “‎Pengurangan jumlah dibandingkan HPDPS, dikarenakan, pemilih ganda, pindah domisili dan meninggal dunia, sehingga ada penurunan jumlah,” terangnya.

Dikutip dari halloriau.com. Ia menyebut, dari jumlah 232.485 tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 117.782 dan pemilih perempuan sebanyak 113.703, dengan jumlah TPS 925 yang tersebar di 36 Kelurahaan dan di Tujuh kecamatan.

DPT di Kecamatan Dumai Barat 31.803 orang, Dumai Timur 50.571 orang, Bukit Kapur 36.407 orang, Sungai Sembilan 30.962 orang, Medang Kampai 12.093 orang, Dumai Kota 30.234, dan Dumai Selatan 39.415 orang.

Dijelaskannya, untuk jumlah pemilih yang paling banyak, di Kecamatan Dumai Timur, berjumlah 50.571 pemilih, kemudian disusul Dumai selatan, 39.415 pemilih. **Fzi

 

DPTDumaiKPU
Comments (0)
Add Comment