KPU Dumai Jemput Kekurangan 1.079 Surat Suara Pemilu 2024 ke Pekanbaru

 

DERAKPOST.COM – Berdasar hasil sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Dumai, yang terjadi kekurangan. Tidak tanggung-tanggung itu kekurangan mencapai 1.076 surat suara.

“Setelah kegiatan ‎Sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, ‎ada sekitar 1.076 surat suara yang kurang,” kata Ketua KPU Dumai, Darwis, Senin (29/1/2024).

Hanya saja kekurangan surat suara Pemilu 2024 itu sudah terpenuhi. Pihak KPU Dumai langsung menjemputnya ke‎ Kota Pekanbaru.

Darwis menjelaskan, surat suara ‎Pemilu 2024 di Dumai, yang telah terlipat dan tersortir sudah 100 persen. Mulai presiden dan wakil presiden 2024, DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi, hingga anggota DPRD kota.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden 2024, 236.561 yang diterima, jumlah surat suara yang dibutuhkan 236.523 lembar. Selanjutnya 236.476 surat suara dalam keadaan baik, sedangkan 85 lembar surat suara dinyatakan rusak.

Dikutip dari halloriau.com. Sehingga pemenuhan kekurangan surat suara Pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 di Dumai‎ sebanyak 47 lembar sudah terpenuhi.

Surat suara anggota DPR RI ‎Dari 236.319 yang diterima, jumlah surat suara yang dibutuhkan 236.523 lembar. Selanjutnya 236.216 surat suara dalam keadaan baik, sedangkan 103 lembar surat suara dinyatakan rusak.

Kemudian, ‎untuk surat suara anggota DPD ‎Dari 236.403 yang diterima, jumlah surat suara yang dibutuhkan 236.523 lembar, selanjutnya 236.323 surat suara dalam keadaan baik, sedangkan 80 lembar surat suara dinyatakan rusak.

Surat suara anggota DPRD Provinsi Riau dari 236.310 yang diterima, jumlah surat suara yang dibutuhkan 236.523 lembar. Selanjutnya 236.134 surat suara dalam keadaan baik, sedangkan 176 lembar surat suara dinyatakan rusak

Lebih lanjut dijelaskanya, untuk surat suara anggota DPRD kabupaten atau kota ‎terdiri dari empat Dapil, surat suara dalam keadaan baik untuk dapil 1 yakni 71.421 sedangkan rusak 8 lembar.

Dapil 2 surat suara yang baik 64.077 lembar, dalam keadaan rusak 15 lembar, kemudian Dapil 3 surat suara yang baik 38.172 sedangkan yang rusak 8 lembar, untuk 64.026 sementara yang rusak 68 lembar.

“Setelah dilakukan pelipatan dan persortiran untuk surat suara Pilpres 2024 di kota Dumai, ada 543 lembar surat suara yang rusak, dan seluruhnya sudah terpenuhi,” imbuhnya

‎‎Diakuinya, untuk kekurangan surat suara, untuk Pemilihan presiden dan wakil presiden ada 47 lembar, anggota DPR RI ada 307 lembar, DPD ada 200 lembar, DPRD Provinsi 389 lembar, dan untuk DPRD kota atau kabupaten 126 lembar, dan seluruhnya sudah terpenuhi.

Darwis menjelaskan, secara keselurahaan 1.182.615 lembar surat suara itu terdiri dari Surat Suara Pilpres. Kemudian Pemilu anggota DPRD RI, DPD, DPRD Riau, DPRD Kota, dan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) 5000 lembar. ‎

‎Untuk proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, melibatkan 27 tim, yang mana satu tim terdiri dari lima orang, sehingga total ada 135 orang.

DumaiKPUPekanbarusurat
Comments (0)
Add Comment