DERAKPOST.COM – Pasca lima Pasangan Calon (Paslon) Pilwako Pekanbaru sudah mendaftar. Ternyata diketahui, kelimanya ini belum memenuhi syarat. Terkait hal itu KPU memberikan waktu 3 hari untuk dapat dilakukan perbaikan berkas.
“Setelah dilihat. Maka untuk berkas kelima Paslon Pilwako Pekanbaru, ada statusnya belum memenuhi syarat. Maka mulai hari ini sampai tanggal 8 September perbaikan berkas persyaratan,” kata Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira.
Adapun syarat yang tidak terpenuhi mulai statusnya anggota DPRD (wakil rakyat) ini yang masih aktif hingga maupun itu syarat administrasi lain seperti status ASN. Yang untuk cek kesehatan, diketahui seluruhnya dinyatakan ini layak atau fit.
“Ada itukan soal status DPRD masih aktif, kemudian status ASN. Ini seharusnya ada pengunduran diri atau administrasi. Kalau untuk kesehatan berdasarkan berita acara RSUD Arifin Achmad semua itu dinyatakan fit,” kata Raga.
Dikatakan dia, setelah perbaikan berkas persyaratan, maka KPU ini akan kembali melakukan penelitian berkas perbaikan. Bahkan, KPU Pekanbaru sudah koordinasi dengan perwakilan dari lima Paslon. Yaitu dengan mengundang petugas penghubung Paslon.
“Tanggal 5 September kemarin, kita sudah sampaikan itu hasil pleno kepada LO atau petugas penghubung paslon. Kemarin kita undang LO dari kelima Paslon ini, dan kita sampaikan mana harus diperbaiki. Setelah itu kembali dilakukan penelitianya berkas perbaikan sesuai jadwal,” kata Raga.
Untuk diketahui. Tercatat sebanyak lima Paslon mendaftar ke KPU ikut kontestasi di Pilwalko Pekanbaru. Kelima paslon itu ada Yulita Susanti berpasangan dengan Kharisman Risanda yang diusung Partai Golkar dan PDIP.
Kemudian Muflihun dengan Ade Hartati. Uun dan Ade diusung PAN, Perindo, PSI, Gelora dan Gerindra. Lalu itu ada Agung Nugroho dan Markarius Anwar. Keduanya diusung Partai Demokrat dan PKS.
Paslon keempat adalah Edy Natar dengan Dastrayani Bibra, dimana Paslon ini yang diusung Partai NasDem dan PPP. Terakhir ada Instiawati Ayus dan Taufik Arahman. Ayus dan Taufik diusung Partai Hanura dan PKB. (Dairul)