KPU Riau Laksanakan Sosialisasi pada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Demi Sukses PSU

DERAKPOST.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) segera dilaksanakan pada 4 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Disikapi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelaksanaanya PSU berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Maka, KPU Riau mengadakan Sosialisasi Persiapan PSU pada instansi terkait, juga  peserta Pemilu pada daerah PSU. Antara lain Kabupaten Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai. Yakni sesuai putusan dari Mahkamah Konstitusi dalam sengketa PHPU Pemilu 2024. Acara kegiatan dilaksanakan di salah satu Ruang Pertemuan KPU Provinsi Riau.

Dikesempatan itu Rusidi Rusdan menyebut bahwa sosialisasi ini bertujuan agar dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tahapanya, teknis pelaksanaan, kesiapan, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak terlibat.

“Sosialisasi ini penting untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan PSU ini, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah di lapangan. Kami berharap seluruh instansi terkait dan peserta Pemilu dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini,” ujar Rusidi pada keterangan tertulisnya.

Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 768 Tahun 2024, PSU di Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2024, sedangkan PSU di Kabupaten Rokan Hulu dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024.

Dalam kegiatan itu, Rusidi menjelaskan tentang kesiapan pelaksanaan PSU di 4 Kabupaten/Kota tersebut. “KPU Riau dan Kabupaten/Kota pelaksana PSU telah melakukan berbagai persiapan. Untuk logistik sudah siap 100 %, tinggal menunggu diturunkan ke TPS. Kita menggunakan logistik cadangan Pemilu 2024, dan kekurangannya dipenuhi melalui pengadaan oleh KPU Provinsi Riau”.

Untuk penyelenggara PSU ada 2 (dua) kategori, pertama, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti pelaksanaan PSU dengan  pengambil alihan tugas dan wewenang badan adhoc oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota beserta Sekretariat. Kedua, untuk Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu dilakukan perekrutan badan Adhock dan sudah dilakukan pelantikan”.

“Untuk PSU di Kabupaten Rokan Hulu, sesuai rekomendasi Mahkamah Konstitusi, telah dilakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Terdapat Data Pemilih Sinkron dengan DP4 sebanyak 5.385 dan Data Pemilih Tidak Terdapat Dalam DP4 sebanyak 2.077. Terhadap Data Pemilih Sinkron dengan DP4 sebanyak 5.385 diturunkan ke Pantarlih Pilkada untuk dijadikan prioritas Coklit, dan Data Pemilih Tidak terdapat dalam DP4 sebanyak 2.077 dilakukan pengecekan ulang NIK melalui CekNIK Kemendagri,” tutur Rusidi.

Hadir dalam halnya kegiatan Sosialisasi Persiapan PSU tersebut Ketua beserta Anggota KPU Riau, Forkopimda Provinsi Riau, Instansi Terkait, Kapolres se- Provinsi Riau, Ketua KPU Kabupaten/Kota Pelaksana PSU, Partai Politik Tingkat Provinsi Riau, dan Pegiat Pemilu. (Dairul)

KPUPSURiauSosialisasi
Comments (0)
Add Comment